Libatkan Danantara, RI Bakal Beli Tanah di Makkah

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
30 July 2025 18:55
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Roeslani menyampaikan paparan dalam acara International Conference on Infrastructure/ICI 2025, di JICC, Jakarta, Kamis (12/6/2025). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Roeslani menyampaikan paparan dalam acara International Conference on Infrastructure/ICI 2025, di JICC, Jakarta, Kamis (12/6/2025). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani mengungkapkan rencana pembelian tanah di Makkah, Arab Saudi. Hal ini dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto, Rabu (30/7/2025), di Istana Negara.

"Termasuk yang saya laporkan adalah proses pembelian tanah di Makkah. Karena itu adalah proses yang sudah dimulai oleh Royal Comussion for Makkah," kata Rosan, usai rapat.

Menurutnya, Royal Commission for Makkah City and Holy Site juga sudah menawarkan beberapa bidang tanah kepada pihak Indonesia. Rosan menerangkan lokasi itu ada 8 plot, ada yang berjarak 1 kilometer, dan 2 kilometer dari Makkah. Luasnya pun beragam ada yang 16 hingga 25 hektare.

Menurut CEO dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) ini dari hasil pertemuan Presiden dengan Perdana Menteri Arab Saudi Putra Mahkota Muhammad bin Salman Al Saud, sudah mengubah kepemilikan tanah oleh asing di Makkah, dengan status freehold atau hak pilih.

"Jadi Undang-undang ini diubah saya dikontak langsung oleh pemerintah Arab Saudi dan Undang-Undang ini kita akan melalui prosesnya, kita juga diminta untuk melakukan pengajuan dari infrastrukturnya, desainnya dalam bulan Oktober ini," katanya.

Rencananya salah satu peruntukan pembelian tanah itu untuk dibangun kampung haji. Menurut Rosan rencana itu akan dilakukan setelah proses pembelian rampung dan aturannya sudah diresmikan pemerintah Arab Saudi.

"Mereka akan proses mengubah undang-undangnya. Jadi saya dikasih tahu undang-undang yang sudah mulai diubah akan berlaku efektif mulai bulan Januari. Bahwa pihak instansi asing boleh memiliki tanah secara hak milik di Mekah," kata Rosan.

Terkait dengan detail harga maupun lokasi tanah Rosan belum bisa beberkan. Namun yang pasti nantinya Danantara akan pemimpin proyek pembangunan di Makkah ini.

"Karena ini bisa bersifat komersial juga, nanti ini bisa kita lihat kombinasinya tetapi kita Danantara yang akan me-lead ini. Karena ini akan dibangun juga daerahnya, komersial areanya. Dan yang paling penting bagaimana kita bisa menjaga para haji dan umroh kita ini bisa menjalankan ibadahnya dengan sangat baik," katanya.


(emy/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: Prabowo Mau Bangun Perkampungan Indonesia Dekat Masjidil Haram

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular