Tol Pertama di Sumatera Barat Segera Berbayar, Segini Tarifnya

Wiji Nur Hayat, CNBC Indonesia
Senin, 28/07/2025 15:15 WIB
Foto: Jalan Tol Pekanbaru - Padang Seksi Padang – Sicincin sepanjang 36 km yang merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) akan segera diberlakukan tarif. (Dok. Hutama Karya)

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Hutama Karya (Persero) akan segera memberlakukan tarif pada Jalan Tol Pekanbaru - Padang Seksi Padang - Sicincin sepanjang 36 Km yang merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), dalam waktu dekat. Penetapan tarif ini mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 672/KPRT/M/2025 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Jalan Tol Pekanbaru - Padang Seksi Sicincin - Padang yang ditetapkan pada 16 Juli 2025.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, menyampaikan bahwa sebelum tarif diberlakukan, perusahaan telah melakukan sosialisasi secara masif melalui berbagai kanal komunikasi.

"Kami telah mengedukasi masyarakat terkait rencana pemberlakuan tarif ini melalui berbagai platform, mulai dari media konvensional, media sosial, media luar ruang seperti spanduk dan baliho, hingga siaran radio lokal. Tujuannya adalah agar masyarakat benar-benar memahami informasi ini secara menyeluruh," ungkap Adjib dalam keterangannya.


Lebih lanjut, sebagai bagian dari proses sosialisasi dan koordinasi, Hutama Karya juga telah melakukan pertemuan bersama Wakil Gubernur Sumatera Barat dan Bupati Padang Pariaman guna menyampaikan rencana kebijakan ini secara langsung kepada pemerintah daerah. Untuk menambah sudut pandang dan menyerap aspirasi publik, Hutama Karya juga menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Rencana Penetapan Tarif Jalan Tol Padang - Sicincin.

Foto: Jalan Tol Pekanbaru – Padang Seksi Padang – Sicincin. (Dok. Hutama Karya)
Jalan Tol Pekanbaru – Padang Seksi Padang – Sicincin. (Dok. Hutama Karya)

"Melalui FGD tersebut, kami menerima banyak masukan dan saran dari masyarakat yang sangat kami hargai dan akan menjadi bahan evaluasi dalam pelaksanaan operasional tol ke depan. Kami menilai diskusi terbuka seperti ini penting agar implementasi tarif jalan tol berjalan beriringan dengan pemahaman dan dukungan masyarakat sekitar," imbuhnya.

Adjib berharap kehadiran jalan Tol Padang-Sicincin ini tidak hanya berdampak pada peningkatan konektivitas wilayah, tetapi juga membawa manfaat nyata bagi masyarakat, terutama yang tinggal di sekitar ruas tol.

Berdasarkan SK Menteri PU terkait dengan Penetapan Tarif Tol Padang - Sicincin, berikut besaran tarifnya:

Foto: Tarif jalan tol Pekanbaru – Padang Seksi Padang – Sicincin. (Dok. Hutama Karya)
Tarif jalan tol Pekanbaru – Padang Seksi Padang – Sicincin. (Dok. Hutama Karya)

(wur/wur)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Waspada! Gunung Marapi Sumatera Barat Erupsi