
Bocoran Bos Bapanas Soal Aturan Baru Hapus Jenis Beras Premium-Medium

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah telah menyepakati penghapusan kategori beras medium dan premium. Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menegaskan bahwa ke depan, masyarakat hanya akan mengenal satu jenis beras umum dan beras khusus, tanpa lagi dibedakan berdasarkan label mutu seperti yang selama ini berlaku di pasar.
Langkah ini menyusul temuan praktik curang sejumlah produsen yang menjual beras premium, namun dengan isi dan kualitas yang tak sesuai.
"Kan sudah lihat kan, nyatanya, berasnya premium, isinya nggak premium. Daripada kayak begitu, udah saja, beras saja gitu kan," kata Arief saat ditemui usai rapat koordinasi di kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Adapun dengan telah disepakatinya keputusan ini, bakal diikuti dengan revisi menyeluruh terhadap Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) yang mengatur Harga Eceran Tertinggi (HET). Selama ini, HET beras dibagi ke dalam dua kategori, yakni HET untuk beras medium dan premium. Namun ke depan, aturan itu akan disederhanakan menjadi satu jenis, yaitu harga batas atas.
"Ya nanti Perbadan-nya ngerubah, ikut. Sudah perintah Rakortas (Rapat Koordinasi Terbatas). Nanti harganya hanya ada harga batas atas, tidak ada lagi HET medium dan premium," jelasnya.
Kapan Aturan Baru Standar Kualitas Beras Berlaku?
Menurut Arief, proses penyesuaian regulasi ini ditargetkan rampung dalam waktu dekat. Pembahasan teknis akan dilakukan dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) bersama kementerian/lembaga terkait pada siang atau sore hari ini.
"Ini lagi cepat lah, kita pengennya cepat," ucap dia.
Arief juga mengungkapkan, pemerintah akan memperketat standar kualitas beras, khususnya dari sisi broken atau tingkat patahnya butir beras, serta kadar air. Kadar air, menurutnya, selama ini sudah disamakan untuk semua kategori, yaitu maksimal 14%. Namun untuk broken, akan segera ditetapkan standar batas maksimal dalam waktu dekat.
"Kadar air kan 14% semua sama, mau premium atau medium sama. Cuma broken-nya saja. Ini akan dirapatin dulu," katanya.
Meski belum bisa memastikan angka pasti, Arief menyebut mutu beras akan tetap dijaga dengan parameter teknis yang berlaku untuk semua merek dagang. Label merek nantinya akan jadi preferensi konsumen berdasarkan pengalaman mereka terhadap kualitas, bukan lagi berdasarkan label medium atau premium.
"Kualitasnya harus bagus lah. Nanti kan kalau brand itu berarti orang akan preferensi brand. Itu ya berdasarkan dia sudah pengalaman beli beras apa," tutur dia.
Adapun untuk sistem zona harga, lanjutnya, tetap akan dipertahankan, menyesuaikan dengan kondisi distribusi dan lokasi. Harga beras di daerah terpencil dan non-sentra produksi, misalnya, bisa jadi lebih tinggi dibandingkan dengan wilayah produsen.
"Zona itu nanti lebih ke wilayah dia sentra produksi atau tidak sentra produksi. Kemudian berapa, semakin jauh, semakin ke pedalaman dan segala macam, harganya pasti lebih mahal," jelas Arief.
Harga Beras Dipastikan Turun
Saat ditanya apakah perubahan ini akan membuat harga beras lebih murah atau justru naik, Arief menjawab singkat bahwa harga beras akan menjadi lebih murah dibandingkan hari ini.
"Kalau ngelihat kayak gini kira-kira lebih mahal atau nggak? Lebih rendah lah," katanya.
Untuk sementara, harga batas atas masih akan dibahas lebih lanjut dalam rapat koordinasi antar Kementerian/Lembaga. Namun Arief memberi gambaran, jika sebelumnya beras medium dijual Rp12.500 per kg dan premium Rp14.900 per kg di zona 1, maka harga baru akan disesuaikan agar lebih terjangkau, tanpa membedakan lagi kelas.
"Ya sudah, kita hitung dulu," pungkasnya.
![]() Harga Rata-Rata Beras Komoditas Konsumen Hari ini 25 Juli 2025 di wilayah Nasional. (Dok. panelharga.badanpangan) |
(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video:Harga Beras Dunia Jatuh, Wamentan: Efek Indonesia Tak Impor Lagi
