
Kesepakatan Tarif RI-AS: Total Pembelian Pesawat-Migas Rp 370 Triliun

Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia dan Amerika Serikat resmi menyepakati kerangka kerja untuk negosiasi Perjanjian Perdagangan Timbal Balik kedua negara. Hql ini diungkap dalam pernyataan resmi bersama atau joint statement yang dirilis, Rabu (23/5/2025).
Dalam pernyataan bersama ini ada sejumlah poin kesepakatan yang dicapai kedua pihak. Poin-poin ini mencakup penetapan tarif 19% dari AS untuk barang ekspor dari RI.
Kemudian, AS dan RI akan bekerja sama untuk mengatasi hambatan nontarif Indonesia yang berdampak terhadap perdagangan dan investasi bilateral di bidang-bidang prioritas, termasuk membebaskan perusahaan-perusahaan AS dan barang asal AS dari persyaratan kandungan lokal dan menerima kendaraan yang dibuat sesuai standar keselamatan dan emisi kendaraan bermotor federal AS.
Indonesia diminta berkomitmen untuk mengatasi hambatan yang memengaruhi perdagangan digital, jasa, dan investasi. Indonesia akan memberikan kepastian atas kemampuan untuk mentransfer data pribadi ke luar wilayahnya ke Amerika Serikat.
Selain itu, yang terpenting adalah poin nota kesepahaman terkait dengan pembelian produk-produk dari AS, a.l. pesawat Boeing, produk pertanian dan bahan bakar.
Dalam pernyataan ini, AS merincikan total komitmen belanja RI. Berikut ini daftarnya:
- Pengadaan pesawat saat ini bernilai US$ 3,2 miliar
- Pembelian produk pertanian, termasuk kedelai, bungkil kedelai, gandum, dan kapas dengan perkiraan nilai total US$ 4,5 miliar.
- Pembelian produk energi, termasuk gas minyak cair, minyak mentah, dan bensin, dengan perkiraan nilai US$ 15 miliar.
Dengan demikian, total impor barang-barang dari AS ini mencapai US$ 22,7 miliar atau setara dengan Rp 370 triliun (Rp 16.300/US$).
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: Jurus Mentan Genjot Produksi Gandum dan Kedelai RI
