Internasional

Isi Lengkap Kerangka Kesepakatan Tarif RI-AS, Ada Deal Mengejutkan

luc, CNBC Indonesia
Rabu, 23/07/2025 07:40 WIB
Foto: Foto Kolase Presiden AS, Donald Trump dan Presiden RI Prabowo Subianto. (AP Photo)
Dafar Isi

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat resmi menyepakati sebuah kerangka kerja untuk negosiasi Perjanjian Perdagangan Timbal Balik kedua negara.

Kerangka ini membuka jalan bagi penghapusan hampir seluruh tarif impor Indonesia terhadap produk-produk industri, pangan, dan pertanian dari Amerika Serikat. Sementara itu, AS akan menurunkan tarif produk Indonesia menjadi 19%, jauh lebih rendah dibandingkan tarif awal sebesar 32% yang ditunda pada April lalu dan seharusnya berlaku pada 1 Agustus mendatang.

Kesepakatan ini diumumkan dalam pernyataan bersama Gedung Putih pada Selasa (22/7/2025) waktu setempat.


"Pengumuman hari ini menunjukkan bahwa Amerika mampu melindungi produksi domestiknya sekaligus memperoleh akses pasar yang luas dari mitra dagangnya," kata Perwakilan Dagang AS Jamieson Greer dalam pernyataannya, dilansir CNBC International.

Ia juga mengapresiasi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto atas komitmennya dalam mencapai kesepakatan ini.

"Produsen Amerika, yang selama ini menghadapi tarif tinggi dan regulasi yang memberatkan, kini akan mendapat akses pasar Indonesia yang belum pernah terjadi sebelumnya, termasuk kepastian di sektor layanan digital," imbuhnya.

Adapun kerangka kerja tersebut memuat sejumlah hal selain besaran tarif yang dikenakan kepada masing-masing negara.

Hambatan Nontarif

AS dan Indonesia akan bekerja sama untuk mengatasi hambatan nontarif Indonesia yang berdampak terhadap perdagangan dan investasi bilateral di bidang-bidang prioritas, termasuk membebaskan perusahaan-perusahaan AS dan barang asal AS dari persyaratan kandungan lokal dan menerima kendaraan yang dibuat sesuai standar keselamatan dan emisi kendaraan bermotor federal AS.

Selain itu, menerima sertifikat FDA dan otorisasi pemasaran sebelumnya untuk alat kesehatan dan produk farmasi; menghapus persyaratan pelabelan tertentu; membebaskan ekspor AS untuk kosmetik, alat kesehatan, dan barang manufaktur lainnya dari persyaratan tertentu; mengambil langkah-langkah untuk menyelesaikan berbagai masalah hak kekayaan intelektual; serta menangani kekhawatiran AS terkait prosedur penilaian kesesuaian (conformity assessment).

Disebutkan juga Indonesia akan berupaya mengatasi hambatan terhadap ekspor AS, antara lain menghapus pembatasan impor atau persyaratan perizinan atas barang rekondisi AS atau komponennya; menghapus persyaratan inspeksi atau verifikasi prapengiriman terhadap impor barang dari AS; serta mengadopsi dan melaksanakan praktik regulasi yang baik.

Produk Pangan

Terkait pangan, kedua negara disebut berkomitmen untuk produk pangan dan pertanian AS dari semua rezim perizinan impor, termasuk persyaratan neraca komoditas dan memastikan transparansi dan keadilan terkait indikasi geografis.

Indonesia juga akan memberikan status permanen sebagai Produk Pangan Segar Asal Tumbuhan (FFPO) untuk semua produk tanaman AS yang memenuhi syarat juga mengakui pengawasan regulasi dari pihak AS, termasuk mencantumkan seluruh fasilitas pengolahan daging, unggas, dan produk susu AS, serta menerima sertifikat yang dikeluarkan oleh otoritas pengatur AS.

Perdagangan Digital, Jasa, dan Investasi

Indonesia juga berkomitmen untuk mengatasi hambatan yang memengaruhi perdagangan digital, jasa, dan investasi. Indonesia akan memberikan kepastian atas kemampuan untuk mentransfer data pribadi ke luar wilayahnya ke Amerika Serikat.

AS menyebut Indonesia berkomitmen menghapus kode tarif HTS yang berlaku untuk produk tidak berwujud dan menangguhkan persyaratan terkait deklarasi impor; mendukung moratorium permanen atas bea masuk untuk transmisi elektronik di WTO secara langsung dan tanpa syarat; dan mengambil tindakan efektif untuk melaksanakan Inisiatif Bersama tentang Regulasi Domestik di Sektor Jasa, termasuk menyerahkan Komitmen Spesifik yang telah direvisi untuk disertifikasi oleh Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Indonesia juga berkomitmen untuk bergabung dalam Forum Global tentang Kelebihan Kapasitas Baja dan mengambil tindakan efektif untuk mengatasi kelebihan kapasitas global di sektor baja beserta dampaknya.

Indonesia juga akan menghapus pembatasan ekspor ke Amerika Serikat untuk komoditas industri, termasuk mineral-mineral penting atau mineral kritis.

AS dan Indonesia berkomitmen memperkuat kerja sama di bidang ekonomi dan keamanan nasional untuk meningkatkan ketahanan rantai pasok dan inovasi melalui tindakan saling melengkapi dalam menghadapi praktik perdagangan tidak adil dari negara lain, serta kerja sama dalam pengendalian ekspor, keamanan investasi, dan pemberantasan penghindaran bea masuk.

Ketenagakerjaan

Indonesia juga disebut berkomitmen melindungi hak-hak buruh yang diakui secara internasional. Indonesia akan, antara lain mengadopsi dan melaksanakan larangan impor barang yang diproduksi dengan kerja paksa atau kerja wajib

Selain itu, disebutkan juga Indonesia akan merevisi undang-undang terkait ketenagakerjaannya untuk memastikan bahwa hak pekerja atas kebebasan berserikat dan perundingan bersama benar-benar dilindungi dan serta memperkuat penegakan hukum ketenagakerjaan.

Lingkungan

Indonesia juga berkomitmen untuk mempertahankan tingkat perlindungan lingkungan yang tinggi dan menegakkan undang-undang lingkungannya secara efektif, termasuk mengambil langkah-langkah untuk memperbaiki tata kelola sektor kehutanan dan memberantas perdagangan produk kehutanan hasil pembalakan liar.

Indonesia juga akan mendorong ekonomi yang lebih efisien dalam penggunaan sumber daya; menerima dan sepenuhnya melaksanakan Perjanjian WTO tentang Subsidi Perikanan; dan memerangi praktik penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur serta perdagangan satwa liar ilegal.

Kesepakatan Komersial

Selain itu, AS dan Indonesia mencatat sejumlah kesepakatan komersial mendatang antara perusahaan-perusahaan kedua negara, antara lain: pengadaan pesawat dengan nilai saat ini sebesar US$3,2 miliar.

Indonesia juga akan melakukan pembelian produk pertanian, termasuk kedelai, bungkil kedelai, gandum, dan kapas, dengan total nilai estimasi US$4,5 miliar.

Terakhir, pembelian produk energi, termasuk gas petroleum cair (LPG), minyak mentah, dan bensin, dengan nilai estimasi sebesar US$15 miliar.

"Dalam beberapa minggu ke depan, Amerika Serikat dan Indonesia akan merundingkan dan menyelesaikan Perjanjian Perdagangan Resiprokal, mempersiapkan perjanjian tersebut untuk penandatanganan, serta menjalankan prosedur formal di dalam negeri sebelum perjanjian mulai berlaku," tulis kerangka kerja tersebut.


(luc/luc)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Trump Cs Buka Peluang Negosiasi Berlanjut Setelah 1 Agustus