
Airlangga Kumpulkan BUMN hingga Apindo, Bahas Tarif Impor Trump

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyelenggarakan sosialisasi terkait kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat kepada para pelaku usaha, kementerian/lembaga, hingga Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa tarif yang diberlakukan sebesar 19% sudah final. Kendati demikian, tarif tersebut akan diberlakukan setelah pengumuman kesepakatan bersama antara RI dan AS.
Kini, Indonesia masih akan menggunakan tarif dasar 10% ditambah dengan tarif Most Favoured Nation (MFN) yang besarannya tergantung oleh masing-masing negara dan komoditas.
"Nah ini akan ditentukan kemudian menunggu pengumuman lanjutan. Bisa lebih cepat, bisa lebih lama, tetapi yang tetap berlaku adalah tarif yang 10%," ujar Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (21/7/2025).
Airlangga pun membandingkan tarif tersebut dengan tarif yang dikenakan kepada negara pesaing di kawasan. Menurutnya, angka 19 persen justru lebih rendah dibandingkan tarif yang diberlakukan untuk negara-negara Asia Tenggara lainnya, seperti Vietnam dan Filipina (20%), Malaysia dan Brunei (25%), serta Kamboja dan Thailand (36%).
Sementara itu, pesaing utama Indonesia di sektor tekstil seperti Bangladesh (35%), Sri Lanka (30%), Pakistan (29%), dan India (27%) juga dikenakan tarif lebih tinggi.
"Kalau dibandingkan dengan pesaing untuk produk tekstil, kita diuntungkan. Dan ini adalah peluang yang perlu dimanfaatkan pelaku industri," ujar Airlangga.
Terkait tarif impor dari AS ke RI yang dikenakan sebesar 0%, Airlangga menjelaskan bahwa hal tersebut bukanlah yang pertama. Ia menjelaskan di semua kerjasama Free Trade Agreement (FTA) dan Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) juga 0.
Sebagai contoh, bersama dengan ASEAN Trade In Good Agreement, lebih dari 90% barang yang diimpor ke Indonesia juga dikenakan tarif 0%. Selain itu, bersama dengan Selandia Baru dan Jepang dalam Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement atau IJEPA
(hsy/hsy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Trump Ultimatum China, Bakal Kenakan Tambahan Tarif 50% Lagi jika...
