LPG 3 Kg Bakal Satu Harga di Seluruh RI, Pertamina Buka Suara

Firda Dwi Muliawati, CNBC Indonesia
18 July 2025 10:15
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan kunjungi Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di Tanjung Priok, Jakarta Utara. (Dok: PT Pertamina Patra Niaga)
Foto: Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan kunjungi Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di Tanjung Priok, Jakarta Utara. (Dok: PT Pertamina Patra Niaga)

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Pertamina (Persero) buka suara terkait rencana pemerintah membuat Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kilogram (Kg) menjadi satu harga. Sejatinya, Pertamina akan mensupport rencana pemerintah itu.

"Sama seperti BBM Satu Harga, saya pikir narasinya bagus juga untuk masyarakat luas. Jadi masyarakat seluruh Indonesia bisa mendapatkan harga yang sama," jelas VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, saat ditemui di Jakarta, dikutip Jumat (18/7/2025).

Dia tidak menampik, saat ini harga LPG 3 kg yang beredar di masyarakat memiliki harga yang berbeda meski masih dalam satu provinsi yang sama. Nah, melalui rencana kebijakan itu, diharapkan bisa mendorong pemerataan distribusi LPG 3 kg ke seluruh Indonesia. "Ya pasti kita support," tambahnya.

Pertamina sebagai perusahaan milik negara, kata Fadjar, hanya tinggal menunggu payung hukumnya saja untuk menjalankan program tersebut. Untuk teknis di lapangan, dibutuhkan koordinasi dengan stakeholders terkait.

"Karena kan kita pelaksana, jadi kalau kita yang dibutuhkan ya regulasi. Kalau teknis di lapangan seperti distribusi kan selama ini sebenarnya sudah berjalan kan dan kemudian koordinasi juga nanti mungkin dengan stakeholders terkait, ya termasuk juga pemerintah daerah karena harus dilibatkan juga," tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan regulasi yang tengah disusun adalah revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 dan Perpres Nomor 38 Tahun 2019 terkait penyediaan, pendistribusian dan penetapan harga LPG tertentu (LPG 3 kg).

Revisi beleid tersebut bertujuan untuk mewujudkan energi berkeadilan dan perbaikan tata kelola serta meningkatkan jaminan ketersediaan dan distribusi LPG tertentu di dalam negeri untuk rumah tangga sasaran, usaha mikro sasaran, nelayan sasaran, dan petani sasaran. Selain itu, regulasi tersebut akan mengatur secara komprehensif mekanisme penetapan satu harga berdasarkan biaya logistik.

"Kami akan mengubah beberapa metode agar kebocoran ini tidak terjadi, termasuk harga yang selama ini diberikan kepada daerah. Kita dalam pembahasan Perpres, kita tentukan saja satu harga supaya jangan ada gerakan tambahan di bawah," ungkap Bahlil beberapa waktu lalu.

Senada dengan Bahlil, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan kebijakan baru mengenai LPG 3 Kg satu harga itu bertujuan agar tidak ada kesenjangan harga LPG 3 kg yang dibeli masyarakat.

"Itu nanti untuk setiap provinsi. Jadi ditetapkan itu satu harganya. Misalnya itu ada yang Rp 14.000, ada yang Rp 15.000. Tergantung transportasi. Jadi nanti akan kita evaluasi untuk setiap provinsi," jelasnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, dikutip Kamis (3/7/2025).

Yuliot mengungkapkan rencana tersebut nantinya akan tertuang melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga LPG Tabung 3 Kg. Ditargetkan, aturan tersebut bisa diimplementasikan pada tahun depan. "Kan pengaturan yang disampaikan sama Pak Menteri tadi kan targetnya tahun depan," bebernya.

Kelak, skema yang dijalankan mirip dengan skema BBM non subsidi Pertamax. Dia mengatakan harga LPG di tiap daerah ditentukan berdasarkan biaya transportasinya.

"Di setiap daerah kan beda-beda. Jadi harga yang ditetapkan pemerintah itu justru rangenya itu sangat tinggi. Itu ada di satu daerah itu harga LPG itu bisa Rp 50.000 per tabung. Jadi padahal itu kan kalau harga yang ditetapkan oleh pemerintah, HET-nya misalnya Rp 14.000," tandasnya.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article LPG 3 Kg Bakal Ditetapkan Satu Harga, Kemenkeu Buka Suara

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular