Begini Cara Ditjen Pajak Pantau Harta Warga RI dari Instagram Cs

Arrijal Rachman , CNBC Indonesia
16 July 2025 08:20
Tips Cepat Dapat Kerja Lewat Aplikasi Jejaring Sosial (Cover)
Foto: Infografis, Arie Pratama

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan melakukan penguatan pengawasan kepatuhan wajib pajak melalui kegiatan mereka di media sosial atau medsos.

Upaya ini dilakukan DJP dalam rangka mengoptimalisasi penerimaan negara dari pajak. Lantas, bagaimana sebenarnya DJP bisa memantau wajib pajak melalui media sosial

Direktur Peraturan Perpajakan I DJP Hestu Yoga Saksama menjelaskan, cara Ditjen Pajak mengawasi kepatuhan pajak melalui sosmed ialah menggunakan skema crawling.

Skema crawling atau sistem crawl dilakukan memanfaatkan mesin pencarian untuk menemukan konten yang diunggah pengguna sosmed.

"Di medsos itu pasti diamati, model crawling kita lakukan pengawasan walau belum ada regulasi kita untuk memungut," ucap Yoga saat media briefing di Kantor Pusat DJP.

Yoga mengatakan, selama ini para fiskus memantau harta kekayaan yang dipampang oleh para wajib pajak di medsos. Lalu, data hartanya disandingkan dengan data di sistem pajak.

Bila ada ketidaksesuaian maka otoritas pajak akan melakukan edukasi atau peringatan secara langsung kepada wajib pajak yang bersangkutan.

"Jadi kalau suka pamer mobilnya di medsos, pasti diamati teman-teman pajak. Nah itu model crawling segala macam juga kita lakukan pengawasan," ucap Yoga.

Pihak-pihak yang menerima endorse juga Yoga pastikan menjadi objek yang tak luput dari pengawasan para fiskus.

"Kalau endorsement juga sudah kita lakukan juga banyak pengawasan," papar Yoga.

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengakui upaya mengumpulkan informasi wajib pajak melalui media sosial sebagai langkah untuk mengecek aset wajib pajak.

"Kalau sosmed ya memang itu kan informasi juga Informasi untuk melihat diskrepansi, misalnya siapa tau ada aset yang belum dilaporkan, yang beda sama SPT, beda sama LHKPN, Tapi itu udah sejak lama kalau kita lakukan," ujarnya.


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article DJP: 5,54 Juta WP Sudah Lapor SPT Pajak per 26 Februari

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular