Polisi Panggil 7 Perusahaan Besar Soal Kasus Beras Oplosan

Martyasari Rizky, CNBC Indonesia
Senin, 14/07/2025 13:31 WIB
Foto: Harga beras medium dan premium di Pasar Rumput, Jakarta Selatan, Selasa (17/6/2025). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

Jakarta, CNBC Indonesia - Temuan dugaan kecurangan pada produk beras di pasaran terus diusut serius oleh pemerintah. Setelah Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap ada kerugian masyarakat hingga Rp99 triliun, Satgas Pangan Polri pun langsung turun tangan memeriksa produsen yang diduga melakukan pelanggaran mutu.

Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sekaligus Wakasatgas Pangan, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyebut saat ini harga beras medium nasional masih di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), dan ditemukan beras yang tidak sesuai mutu maupun berat kemasan.

"Beras saat ini khususnya beras medium nasional masih di atas harga HET dan terjadi kenaikan. Kemudian, dari temuan Bapak Menteri Pertanian (Amran Sulaiman) di mana 212 merek beras premium dan medium hasil pemeriksaan di 13 lab di 10 provinsi, ditemukan tidak sesuai dengan mutu, kemudian dijual di atas harga HET dan beratnya juga tidak sesuai," kata Zain dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta, Senin (14/7/2025).


Zain menyampaikan, Satgas Pangan telah menerima laporan resmi dari Kementerian Pertanian pada 10 Juni 2025, dan langsung menindaklanjuti dengan langkah-langkah konkret.

"Kami dari Satgas Pangan Polri, yang pertama, telah membuat instruksi kepada jajaran Satgas untuk melakukan pengecekan dan pendataan secara langsung terhadap para pelaku usaha, khususnya di pasar-pasar tradisional maupun di ritel modern," jelasnya.

Selain itu, Satgas Pangan juga melakukan pengambilan sampel beras dari gudang-gudang dan pengecer untuk diperiksa kembali di laboratorium milik Kementan.

Zain mengungkapkan, pihaknya juga sudah memanggil 7 perusahaan besar yang diduga memproduksi beras medium dan premium bermasalah.

"Kami berdasarkan laporan dari Kementan juga sudah melakukan klarifikasi. Kami telah memanggil 7 perusahaan besar yang memproduksi beberapa merek beras medium maupun premium, dan saat ini sudah 5 perusahaan yang telah menjalani pemeriksaan," ungkapnya.

Satgas Pangan Waspadai Potensi Kelangkaan

Meski penyelidikan tengah berlangsung, Satgas Pangan tetap berhati-hati agar proses ini tidak mengganggu distribusi beras di pasar.

"Tentunya pada saat kami melakukan pemeriksaan ini, kami mengedepankan prinsip kehati-hatian, karena jangan sampai perusahaan-perusahaan yang kita lakukan pemeriksaan ini menahan distribusi beras medium maupun premium. Mereka memproduksi ini cukup besar, jadi jangan sampai nanti terjadi kelangkaan di masyarakat," ujar Zain.

Sebelumnya, Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengungkap bahwa praktik pengoplosan dan pelabelan beras secara menipu ini bisa menyebabkan kerugian negara hingga Rp99 triliun per tahun.

"Artinya, beda 1 kg bisa selisih Rp2.000-3.000/kg. Gampangnya, misalnya emas ditulis 24 karat, padahal sesungguhnya 18 karat. Ini kan merugikan masyarakat Indonesia kurang lebih Rp99 triliun, hampir Rp100 triliun," kata Amran di Makassar, Sabtu (12/7/2025).

Amran menekankan pentingnya penegakan hukum di sektor pangan, agar daya beli masyarakat meningkat dan petani sejahtera.

"Kalau menengah ke atas mungkin tidak terlalu berat, tapi saudara kita yang di bawah garis kemiskinan ini harus kita pedulikan. Ini pesan Pak Presiden. Beliau tegas meminta berantas korupsi, berantas mafia. Tidak ada lagi korupsi di sektor pangan," tegasnya.


(wur)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Harga Beras di Jepang 'Meroket', Memicu Inflasi Inti