Bank Indonesia Lakukan Cara Ini Agar Anak Tak Terjerat Judi Online

MFakhriansyah, CNBC Indonesia
Senin, 14/07/2025 13:50 WIB
Foto: Pengunjung mengamati koleksi uang kartal pada pameran Herstory Cerita Perempuan dalam Bingkai Uang di Museum Bank Indonesia (MUBI), Jakarta, Senin (16/12/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta,CNBC Indonesia - Akses anak-anak terhadap teknologi digital saat ini membuka peluang terjadinya penyalahgunaan, termasuk terjerat dalam praktik judi online maupun kejahatan siber lainnya seperti phishing, scamming, dan pinjaman online ilegal.

Untuk mencegah hal tersebut, Bank Indonesia (BI) mengambil langkah edukatif melalui penyelenggaraan pameran bertajuk "Bentengan".

"Jangan sampai anak-anak terjebak dalam praktik phishing, judi online, maupun pinjaman online ilegal. Hal-hal inilah yang kami coba ajarkan dan ingatkan kepada mereka melalui kegiatan di museum," ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Jurnanto Hediawan, di Museum Bank Indonesia, Senin (14/7/2025).


Pameran "Bentengan" merupakan akronim dari "Bermain dan Telusuri Uang Lewat Cerita Anak". Acara ini diselenggarakan di Museum Bank Indonesia mulai 15 Juli hingga 24 Agustus 2025.

Sesuai dengan namanya, pameran ini mengangkat tema perjalanan uang dan transaksi dari sudut pandang anak-anak. Edukasi diberikan lewat berbagai permainan tradisional seperti enggrang dan bakiak, hingga permainan modern yang tetap sarat nilai edukatif.

Misalkan, anak-anak akan mengetahui perkembangan sistem pembayaran. Dari semula barter, transaksi melalui kantor pos hingga layanan digital seperti sekarang.

Selain itu, BI juga meyakini pameran bisa membuat anak-anak kembali aktif secara sosial, selain juga bisa mendapat literasi keuangan, khususnya terkait mata uang Rupiah.

"Salah satu tujuan dari pameran ini adalah mengajak anak-anak untuk tetap bermain. Bermain itu penting bagi perkembangan mereka untuk melatih integrasi, sinergi, koordinasi, serta kemampuan bersosialisasi dan membangun jejaring," jelas Jurnanto.

Soal judi online, PPATK pada 2024 mencatat ada 80 ribu anak di usia 10 tahun yang terjerat tindakan tersebut. Sedangkan, di usia 10-20 tahun ada 440 ribu orang yang terjerat kasus serupa. Dengan demikian, BI berharap langkah edukatifnya ini bisa tercapai, apalagi anak-anak sendiri merupakan pengunjung mayoritas di Museum Bank Indonesia.

"Lebih dari 50% pengunjung museum ini adalah anak-anak. Pada hari-hari biasa, kami bisa menerima hingga 13 bus dari berbagai sekolah," ungkap Ketua Kurator Pameran Syefri Luwis, Senin (14/7/2025).


(mfa/mfa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: OJK Blokir 17 Ribu Rekening Terkait Judi Online, Kamu Termasuk?