Rekor! Harga Minyakita di Daerah Ini Tembus Rp 50.000/Liter

Martyasari Rizky, CNBC Indonesia
Senin, 14/07/2025 10:58 WIB
Foto: Penjualan minyak goreng minyakita kemasan satu liter di Kawasan Pasar Tebet, Jakarta, Selasa, (11/2/2025). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Harga minyak goreng kemasan sederhana merek pemerintah atau Minyakita masih jauh dari stabil. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, sebanyak 423 kabupaten/kota di Indonesia masih menjual Minyakita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah yaitu Rp15.700 per liter, sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini menjelaskan, harga Minyakita tinggi tidak hanya terjadi di wilayah terpencil, tetapi juga di banyak kota besar dan sentra pasar.

"Yang pertama, untuk Kabupaten/Kota di Pulau Jawa dengan rata-rata harga Minyakita di atas HET-nya. Di mana yang tertinggi di Pulau Jawa ini ada di Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Bandung, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Kepulauan Seribu, Kabupaten Jakarta Selatan, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Jakarta Barat, Kota Tangerang, dan 90 kabupaten/kota lainnya di Pulau Jawa," ungkap Pudji dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di kantornya, Senin (14/7/2025).


Situasi lebih parah terjadi di luar Jawa. Pudji menyebut, dari seluruh wilayah yang menjual Minyakita di atas HET, mayoritas atau 323 kabupaten/kota berada di luar Pulau Jawa. Harga tertinggi bahkan menyentuh Rp50.000 per liter.

Foto: Pantauan harga Minyakita di Pasar Rumput, Jakarta Selatan, Selasa (17/6/2025). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)
Pantauan harga Minyakita di Pasar Rumput, Jakarta Selatan, Selasa (17/6/2025). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

"Di luar Pulau Jawa, dengan rata-rata harga Minyakita di atas HET-nya, dan dimulai dari harga tertinggi yaitu di Kabupaten Pegunungan Bintang dengan harga Rp50.000 per liternya, kemudian Puncak Jaya dan seterusnya," lanjutnya.

Namun demikian, masih ada beberapa daerah yang menjual Minyakita sesuai atau bahkan di bawah HET. Di Pulau Jawa, hanya 18 kabupaten/kota yang berhasil menjaga harga tetap terjangkau.

"Di sini terlihat ada 18 Kabupaten/Kota di Pulau Jawa yang harga Minyakita-nya berada di bawah atau sama dengan HET-nya, yaitu Kabupaten Bantul dengan harga minyak goreng kita Rp15.580 per liter, kemudian diikuti Kabupaten Temanggung, Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pekalongan dan 8 kabupaten/kota lainnya di Pulau Jawa," jelas Pudji.

Sementara itu, di luar Pulau Jawa ada 53 kabupaten/kota yang juga menjual Minyakita di bawah atau sama dengan HET. "Yang pertama Kota Batam dengan harga Minyakita Rp15.500 per liternya, kemudian Kabupaten Sidenreng Rappang, Kabupaten Parepare, Kabupaten Majene, Kabupaten Polewali Mandar, Kabupaten Mamuju, Kabupaten Mamuju Tengah, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Kepulauan Mentawai dan 43 kabupaten lainnya," pungkasnya.


(wur)
Saksikan video di bawah ini:

Video: BPS Umumkan Inflasi 0,19% (mtm) Pada Juni 2025