Internasional

Didukung Macron, Wilayah Prancis Dekat RI Bakal Jadi 'Negara' Baru

Tommy Patrio Sorongan, CNBC Indonesia
14 July 2025 09:00
Presiden Prancis Emmanuel Macron menyampaikan pidato selama Pertemuan Internasional untuk Perdamaian di Paris, Prancis, 22 September 2024. (via REUTERS/Thibault Camus)
Foto: Presiden Prancis Emmanuel Macron menyampaikan pidato selama Pertemuan Internasional untuk Perdamaian di Paris, Prancis, 22 September 2024. (via REUTERS/Thibault Camus)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kaledonia Baru, wilayah Prancis di Pasifik Selatan, resmi mencapai kesepakatan dengan Paris untuk membentuk entitas baru bernama "Negara Kaledonia Baru". Meski tetap berada di bawah protektorat Prancis, wilayah ini akan memiliki kewarganegaraan sendiri dan mulai mengendalikan kebijakan luar negeri secara independen.

Mengutip Al Jazeera, kesepakatan tersebut tertuang dalam dokumen setebal 13 halaman yang disepakati pada Sabtu (12/7/2025). Presiden Prancis Emmanuel Macron menyambut langkah ini sebagai bentuk kepercayaan baru antara Paris dan Noumea.

"Negara Bagian Kaledonia Baru di dalam Republik: ini adalah taruhan kepercayaan. Saatnya menunjukkan rasa hormat, stabilitas, dan niat baik untuk membangun masa depan bersama," tulis Macron dalam pernyataannya di platform X.

Kesepakatan ini memungkinkan Noumea menggelar referendum tambahan untuk menyerahkan kekuasaan lebih jauh, termasuk pertahanan, keamanan, mata uang, dan peradilan, kepada otoritas lokal. Jika disetujui, langkah ini dapat membuka jalan bagi pengakuan resmi sebagai negara anggota PBB.

Anggota parlemen Nicolas Metzdorf menyebut kesepakatan ini sebagai hasil kompromi penting. "Kewarganegaraan Kaledonia adalah konsesi nyata, lahir dari tuntutan dialog," ujarnya.

Parlemen Prancis dijadwalkan membahas dan memberikan suara atas kesepakatan ini pada kuartal IV 2025. Jika lolos, hasilnya akan dibawa ke referendum rakyat Kaledonia Baru pada 2026.

Terletak hampir 17.000 km (10.600 mil) dari Paris, Kaledonia Baru telah diperintah dari Prancis sejak tahun 1800-an. Meski begitu, ada sejumlah sentimen yang disuarakan oleh suku pribumi pulau itu atas kebijakan Prancis.

Kesepakatan ini sendiri diambil setelah kerusuhan meletus pada Mei 2024 di wilayah itu lantaran protes Suku Kanak, yang merupakan pribumi pulau itu, atas undang-undang Prancis yang mengizinkan ribuan penduduk non-Pribumi yang tinggal lama di wilayah tersebut untuk memilih dalam pemilihan provinsi.

Suku Kanak, yang mencakup sekitar 40% dari populasi wilayah yang hampir mencapai 300.000 jiwa, khawatir langkah tersebut akan menjadikan mereka minoritas permanen, melemahkan pengaruh mereka, dan menghancurkan peluang mereka untuk meraih kemerdekaan.

Kerusuhan tersebut menewaskan 14 orang dan menyebabkan kerugian ekonomi mencapai 2 miliar euro (sekitar Rp37 triliun), memangkas 10% dari PDB Kaledonia Baru.


(tps/tfa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Prancis Segera Bagikan Buku Panduan Bertahan Hidup ke Warga, Ada Apa?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular