Pemerintah Pastikan Harga Rumah Subsidi Tidak Naik Tahun Ini!

Martyasari Rizky, CNBC Indonesia
Jumat, 11/07/2025 20:40 WIB
Foto: Muhammad Luthfi Rahman

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memastikan harga rumah subsidi tidak akan naik pada tahun ini. Meskipun banyak pengembang mengusulkan kenaikan harga, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menegaskan belum ada pembahasan terkait penyesuaian harga.

"Sebelumnya tiga tahun nggak naik, nggak apa-apa kok pengembangnya," kata Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Fitrah Nur saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (11/7/2025).


Ia menanggapi permintaan sejumlah pengembang yang meminta pemerintah menaikkan batas harga jual rumah subsidi. Namun menurutnya, hingga saat ini para pengembang masih bisa menjual rumah sesuai ketentuan yang berlaku.

"Ya, tapi masih tetap saja tuh. Masih jualan juga, mereka nggak ada masalah," ujarnya.

Terkait margin keuntungan, Fitrah menyebut masih dalam batas wajar. "Tinggi (marginnya) itu nggak juga. Aku sudah pernah hitung. Paling tinggi itu sekitar 15% paling," kata dia.

Adapun berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR) Nomor 689/KPTS/M/2023, batas harga jual rumah subsidi tahun 2023 tetap berlaku hingga 2024. Berikut ini daftar harga terbaru rumah subsidi berdasarkan wilayah.

Daftar Harga Rumah Subsidi 2024:

1. Wilayah Jawa (kecuali Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) dan Sumatra (kecuali Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai) untuk tahun 2024 sebesar Rp 166 juta, naik dari yang sebelumnya Rp 162 juta.

2. Wilayah Kalimantan (kecuali Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Mahakam Ulu) pada tahun tahun 2024 sebesar Rp 182 juta, naik dari yang sebelumnya Rp 177 juta.

3. Untuk wilayah Sulawesi, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai, dan Kepulauan Riau (kecuali Kepulauan Anambas) sebesar Rp 173 juta untuk tahun 2024, naik dari yang sebelumnya Rp 168 juta.

4. Wilayah Maluku, Maluku Utara, Bali dan Nusa Tenggara, Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), Kepulauan Anambas, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Mahakam Ulu untuk tahun 2024 sebesar Rp 185 juta, naik dari yang sebelumnya Rp 181 juta.

5. Wilayah Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya dan Papua Selatan untuk tahun 2024 sebesar Rp 240 juta, naik dari yang sebelumnya Rp 234 juta.


(mij/mij)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Wamenkop Akui Data Semu Jadi Tantangan Serius di Program Kopdes