
Polisi Periksa 4 Perusahaan Soal Beras, Ada Wilmar-Tjipinang Food

Jakarta, CNBC Indonesia - Satgas Pangan Polri melakukan pemeriksaan atas 4 perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran mutu dan takaran beras. Pemeriksaan dilakukan pada hari Kamis (10/7/2025) pagi.
Mengutip situs berita resmi Polri, Tribatanews, keempat perusahaan itu adalah Wilmar, PT Tjipinang Food Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari.
"Betul, masih dalam proses pemeriksaan," kata Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf, dikutip Jumat (11/7/2025).
Seperti diketahui, Satgas Pangan, Badan Pangan Nasional, Kepolisian, dan Kejaksaan bersama Kementerian Pertanian (Kementan) sebelumnya melakukan pemeriksaan atas anomali kenaikan harga beras.
Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan melibatkan 268 sampel beras dari 212 merek di 10 provinsi, sebanyak 85,56% beras premium tidak sesuai standar mutu, 59,78% dijual di atas HET, dan 21,66% tidak sesuai berat kemasan. Untuk beras medium, 88,24% tidak memenuhi mutu, 95,12% melebihi HET, dan 9,38% memiliki berat kurang dari klaim kemasan.
"Ini sangat merugikan konsumen. Kalau dibiarkan, kerugian bisa mencapai Rp 99 triliun per tahun. Karena itu, kita minta Satgas Pangan turun, dan dalam dua minggu ke depan, semua produsen dan pedagang wajib lakukan penyesuaian," kata Amran dalam keterangan tertulis, 27 Juni 2025.
Dalam kesempatan yang sama, Brigjen Pol. Helfi mengingatkan, memberi tenggat waktu dua minggu kepada seluruh pelaku usaha beras untuk melakukan klarifikasi dan penyesuaian atas produk mereka.
"Jika tidak dilakukan, Satgas Pangan akan mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku," kata Helfi.
(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Harga Beras Dunia Jatuh, Indonesia Jadi Penyebabnya?
