
Pramono Minta DBH DKI Tak Dipotong, Begini Respons Jenaka Sri Mulyani

Jakarta, CNBC Indonesia - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung blak-blakan di hadapan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bahwa Pemprov di bawah kelolaannya tidak akan meminta kucuran tambahan anggaran dari pemerintah pusat.
Hanya saja, ia meminta supaya pencairan dana bagi hasil (DBH) dibayarkan sesuai dengan ketentuan. Ia menganggap, pembagian DBH yang sesuai ketentuan menjadi sangat penting supaya Jakarta bisa terus melakukan pembangunan untuk merealisasikan target sebagai top 50 kota besar dunia, dari posisi sekarang 74 dari total 156 kota besar dunia.
"Dan harapan itu tentunya bisa terwujud kalau Bu Menteri yang paling prudent di dunia ini setuju. Biasanya kalau Bu Ani sudah setuju semua pasti tersenyum," ucap Pramono dalam acara pengintegrasian Taman Lapangan Banteng dengan Gedung AA Maramis bersama Sri Mulyani, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
"Apalagi ini eranya era minta tambahan anggaran. Untung Gubernur DKI Jakarta enggak minta, saya janji enggak akan minta apapun dari Ibu karena Jakarta. Tapi bagi hasilnya jangan pelit-pelit dong bu, dibagi sesuai aturan aja saya terima kasih, enggak usah saya enggak minta nambah se-sen pun, tapi Ibu bagi sesuai dengan aturan," tegasnya.
Bila merujuk Buku Alokasi dan Rangkuman Kebijakan Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2025, DBH DKI Jakarta tahun ini senilai Rp 22,35 triliun. Terdiri dari DBH pajak Rp 22,29 triliun, dan DBH Sumber Daya Alam (SDA) Rp 60,88 miliar.
Merespons itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan dengan nada jenaka sebetulnya Pemprov DKI Jakarta tak butuh-butuh banget dengan DBH, karena sumber pendapatan asli daerah sudah sangat banyak.
"Tentu dengan tadi Pak Pramono sudah melakukan berbagai langkah ternyata banyak ya sumber pendapatan tanpa APBD gitu, hanya dengan memberikan izin dan keputusan 15 hari. Jadi kayaknya DBH-nya tidak terlalu urgent lagi sih pak kalau saya lihat tadi dapatnya cukup gede banget gitu," papar Sri Mulyani.
Meski begitu, Sri Mulyani memastikan, selama ini dirinya selalu memberikan DBH ke setiap pemerintahan daerah sesuai aturan yang telah digariskan.
"Kami kalau DBH pasti akan membayarkan, hanya memang kondisi keuangan negara kan bisa up and down, jadi tetap ikut aturan Pak Pram, Undang-undang aturan, karena saya baru kemarin di DPD juga ditagih DBH banyak banget dari daerah-daerah lain," tuturnya.
(arj/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Momen Pramono-'Si Doel' Disambut di Balai Kota, Happy Anies-Ahok Rukun