01:37
Jakarta, CNBCÂ Indonesia-Â Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengingatkan para wajib pajak untuk mulai melakukan aktivasi akun Coretax DJP. Karena, pelaporan SPT Tahunan PPH 2025 akan mulai dilakukan melalui Coretax DJP.
Selengkapnya dalam program Power Lunch CNBC Indonesia (Kamis, 10/07/2025) berikut ini.