
KPK Minta ke DPR Tambah Anggaran 2026 Jadi Rp2,23T

Jakarta, CNBCÂ Indonesia-Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto mengusulkan penambahan anggaran 2026 lantaran dianggap belum mencakup pencegahan dan penindakan perkara korupsi.
Berdasarkan pemaparan Setyo Budianto dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta pada Kamis (10/7/2025), pagu indikatif KPK 2026 sebesar Rp878,04 miliar, turun Rp359,4 miliar atau 29% dibandingkan 2025.
Ia mengatakan bahwa dalam pagu indikatif tersebut, program pencegahan dan penindakan perkara korupsi belum mendapatkan alokasi anggaran.
"Alokasi pagu indikatif tahun anggaran 2026 sebesar Rp878,04 miliar oleh Kementerian Keuangan seluruhnya untuk dukungan manajemen yang digunakan untuk gaji dan tunjangan serta operasional kantor," ujarnya.
Setyo memaparkan bahwa total kebutuhan KPK pada tahun anggaran 2026 senilai Rp2,23 triliun. Sehingga ia mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp1,34 triliun.
"Untuk itu kami mengusulkan tambah anggaran sebesar Rp1,34 triliun," ucap Setyo.
Usulan anggaran untuk 2026 senilai Rp2,23 triliun tersebut digunakan untuk dua program, yakni dukungan manajemen dengan usulan anggaran Rp1,37 triliun atau bertambah Rp491,32 miliar dari pagu indikatif sebesar Rp 878,04 miliar.
Kemudian, usulan anggaran untuk pencegahan dan penindakan perkara korupsi sebesar Rp856,64 miliar dari pagu indikatif sebesar Rp0.
Ia mengatakan penambahan anggaran tersebut untuk menunjang kinerja KPK dalam memberantas tindak korupsi.
"KPK dalam melaksanakan tugas membutuhkan dukungan nyata DPR sebagai wakil rakyat yaitu dalam bentuk dukungan anggaran dalam rangka melaksanakan output prioritas nasional dalam mencapai RKP 2026 serta untuk menjalankan tugas dan kewenangan KPK sebagaimana diamanatkan dalam UU No 19 tahun 2019," ucapnya dalam meminta dukungan DPR.
(ras/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Penjelasan Lengkap Ketua KPK Saat Umumkan Penahanan Hasto Kristiyanto
