Budi Arie Minta Tambah Anggaran ke DPR, Segini Besarannya!

Robertus Andrianto, CNBC Indonesia
09 July 2025 17:15
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi saat acara serah terima jabatan dan pisah sambut di Gedung Kementerian Koperasi, Jakarta, Senin (21/10/2024). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi saat acara serah terima jabatan dan pisah sambut di Gedung Kementerian Koperasi, Jakarta, Senin (21/10/2024). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koperasi Budi Arie mengusulkan penambahan anggaran belanja untuk tahun anggaran 2025 dan 2026. Hal tersebut ia sampaikan untuk program perkoperasian yang menjadi program strategis, terutama koperasi desa/kelurahan (KDKMP).

"Kementerian koperasi mengusulkan total anggaran belanja tambahan tahun 2025 sebesar Rp5,98 triliun dengan fokus kepada dukungan manajemen sebesar Rp340 miliar. Perkoperasian sekitar Rp5,64 triliun," paparnya saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Gedung DPR RI pada Rabu (9/7/2025).

Usulan penambahan anggaran pada 2025 tersebut dengan skema reguler senilai Rp1,2 triliun dan dekonsentrasi sebesar Rp4,78 triliun.

"Jika usulan ini bisa disetujui, maka anggaran kementerian koperasi bisa menjadi lebih Rp6,45 triliun," ungkap Budi Arie.

Lebih lanjut, usulan tambahan anggaran tersebut untuk menunjang tugas Kemenkop sesuai Instruksi Presiden 9 tahun 2025,"Menyusun bisnis model KDKMP, membentuk 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan, dan memberikan pelatihan serta pendampingan untuk memperkuat kapasitas koperasi desa."

Selain itu, Budi Arie juga mengusulkan tambahan pagu untuk tahun anggaran 2026 hingga Rp7 triliun lebih dari pagu indikatif tahun anggaran 2026 sebesar Rp311,73 miliar.

"Mengantisipasi kelanjutan program tahun berikutnya, kementerian Koperasi mengusulkan anggaran tahun 2026 sebesar Rp7,85 triliun," ucap Budi Arie.

Secara rinci, usulan tambahan anggaran pada 2026 untuk dukungan operasional senilai Rp514,13 miliar dan perkoperasian senilai Rp7,34 triliun.

Budi memaparkan tujuan tambahan pagu tahun anggaran 2026 tersebut adalah untuk mendukung Inpres 9 2025, antara lain untuk memberikan fasilitas pendampingan, edukasi, dan pelatihan sumber daya manusia perkoperasian untuk penguatan kapabilitas kelembagaan dan kapasitas usaha KDKMP.

Kemudian untuk memberikan penguatan manajemen perkoperasian yang berbasis digital dan melakukan monitoring serta evaluasi kepada 80.000 KDKMP.


(ras/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: Prabowo Akan Bentuk Koperasi Desa Untuk Dukung Ekonomi Rakyat

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular