Internasional

Kemlu Respons Surat Ancaman Tarif Trump untuk Prabowo, Bilang Begini

Thea Fathanah Arbar, CNBC Indonesia
08 July 2025 20:20
Wakil Menteri Luar Negeri RI Arief Havas Oegroseno memberikan Pernyataan Lisan Indonesia untuk proses Advisory Opinion (AO) mengenai kewajiban negara terkait perubahan iklim di Mahkamah Internasional Den Haag, Kamis (5/12/2024). (ANTARA/HO-Akun X @Kemlu_RI)
Foto: Wakil Menteri Luar Negeri RI Arief Havas Oegroseno memberikan Pernyataan Lisan Indonesia untuk proses Advisory Opinion (AO) mengenai kewajiban negara terkait perubahan iklim di Mahkamah Internasional Den Haag, Kamis (5/12/2024). (ANTARA/HO-Akun X @Kemlu_RI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Menteri Luar Negeri RI Arif Havas Oegroseno menegaskan bahwa pemerintah masih memiliki waktu untuk menegosiasikan ancaman tarif dagang yang akan diberlakukan Amerika Serikat (AS) terhadap Indonesia.

"Soal tarif masih ada waktu sampai 1 Agustus. Tadi saya sudah konsultasi dengan Pak Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, beliau masih di Brazil. Surat dari AS juga memberikan ruang negosiasi sampai 1 Agustus, jadi kita manfaatkan waktu itu," ujar Havas kepada wartawan usai rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, pada Selasa (8/7/2025).

Havas menekankan bahwa proses negosiasi masih berjalan dan surat ancaman tarif dari Trump bersifat standar, bukan hanya menyasar negara-negara anggota BRICS.

"Suratnya semua sama, hanya beda angka saja. Misalnya Jepang kena 24%, Korea Selatan 25%, Myanmar 44%, Laos 48%, Indonesia 32%, dan seterusnya. Jadi ini tidak hanya menyasar negara BRICS. Banyak negara lain juga kena," jelasnya.

Selain itu, Havas mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia telah menyampaikan beberapa tawaran dalam proses negosiasi tersebut, meski enggan membeberkan detailnya.

"Sudah ada tawaran-tawaran yang kita sampaikan. Tapi dalam proses negosiasi, tidak bisa semua dibuka. Ada yang kita tawarkan, ada juga hal-hal yang kita minta secara spesifik. Ya, ada angkanya, tapi saya tidak bisa buka," ujarnya.

Menanggapi ancaman tarif AS, Havas menyebut pentingnya strategi jangka panjang berupa diversifikasi mitra dagang Indonesia. Ia menekankan bahwa pangsa pasar Amerika Serikat dalam perdagangan global hanya sekitar 15%.

"Yang 80% itu ada di luar AS. Jadi bagi Indonesia penting untuk terus memperluas pasar, tidak hanya ke AS, tapi juga ke pasar tradisional seperti Uni Eropa, serta pasar-pasar baru di Afrika dan Amerika Latin," katanya.

Havas juga mendorong peningkatan kerja sama perdagangan intra-Asia Tenggara dan antarprovinsi lintas negara.

"Saya ke Sabah kira-kira 2-3 bulan lalu. Perdagangan antara provinsi Malaysia dan Indonesia bisa diperluas, misalnya antara Sabah dengan Sulawesi. Atau provinsi-provinsi di Sumatra Timur dengan negara bagian Malaysia yang menghadap ke Selat Malaka," jelasnya.

Menurut Havas, penguatan konektivitas regional dan kerja sama antar daerah akan menciptakan ketahanan ekonomi dan mengurangi ketergantungan pada pasar besar tertentu. "Dengan begitu, kalau ada guncangan eksternal seperti ancaman tarif, kita tidak terlalu terkejut," pungkasnya.

Surat Ancaman Tarif dari Trump

Pada Senin (7/7/2025), Trump telah memberikan surat khusus kepada Presiden RI Prabowo Subianto yang berisi hal-hal terkait dengan perdagangan kedua negara.

Dalam suratnya, Trump mengungkapkan bahwa pihaknya akan menerapkan tarif hingga 32% kepada RI mulai 1 Agustus 2025 mendatang. Hal ini disebabkan defisit perdagangan yang dialami Negeri Paman Sam, yang dianggapnya mengancam keamanan nasional.

"Mulai 1 Agustus 2025, kami akan membebankan Tarif Indonesia hanya sebesar 32% pada semua produk Indonesia yang dikirim ke Amerika Serikat, terpisah dari semua Tarif Sektoral. Barang-barang yang dialihkan untuk menghindari Tarif yang lebih tinggi akan dikenakan Tarif yang lebih tinggi," tutur Trump dalam surat yang diunggah di akun Social Truth-nya itu.

Trump menyebut bahwa angka 32% jauh lebih rendah dari yang diperlukan untuk menghilangkan disparitas Perdagangan. Ia berdalih defisit telah menimbulkan ancaman bagi keamanan nasional AS.

"Harap dipahami bahwa Tarif ini diperlukan untuk mengoreksi Defisit Perdagangan, dan Non-Tarif, Kebijakan dan Hambatan Perdagangan Indonesia selama bertahun-tahun, menyebabkan Defisit Perdagangan yang tidak berkelanjutan ini terhadap Amerika Serikat. Defisit ini adalah ancaman besar bagi Ekonomi dan, memang, Keamanan Nasional kami!"

 


(luc/luc)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Penjelasan Lengkap Prabowo Respons Kebijakan Terbaru Tarif Trump AS

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular