Menhub Minta Anggaran 2026 Ditambah Rp 13,2 Triliun, Buat Apa?

Chandra Dwi Pranata, CNBC Indonesia
08 July 2025 16:14
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi saat ditemui oleh wartawan dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Rabu (23/4/2025). (CNBC Indonesia/Chandra Dwi Pranata)
Foto: Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi saat ditemui oleh wartawan dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Rabu (23/4/2025). (CNBC Indonesia/Chandra Dwi Pranata)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta tambahan anggaran sebesar Rp 13,25 triliun kepada Komisi V DPR RI untuk Tahun 2026. Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menuturkan tambahan anggaran ini akan digunakan untuk layanan keperintisan dan pemenuhan prioritas keamanan dan keselamatan transportasi, yang belum terakomodir di dalam pagu indikatif 2026.

"Dalam upaya menjamin ketersediaan layanan transportasi yang terjangkau dan memastikan keselamatan transportasi di seluruh wilayah Indonesia, Kementerian Perhubungan mengusulkan kebutuhan tambahan anggaran sebesar Rp 13,25 triliun sehingga total pagu menjadi Rp 37,66 triliun atau 77,02% dari kebutuhan pagu tahun 2026 sebesar Rp 48,88 triliun," kata Dudy dalam paparannya pada rapat kerja (raker) Bersama Komisi V DPR RI, Selasa (8/7/2025).

Sebelumnya dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2026. Berdasarkan surat bersama Kementerian Keuangan dan Menteri BPN atau Bappenas pada 15-15 Mei 2025, pagu indikatif Kementerian Perhubungan pada 2026 ditetapkan sebesar Rp 24,4 triliun.

Secara lebih rinci, anggaran tersebut dialokasikan untuk belanja pegawai sebesar Rp 4,83 triliun, belanja operasional sebesar Rp 20,46 triliun, dan belanja non-operasional sebesar Rp 17,11 triliun. Sementara dari sisi pendanaan, komposisi terbesar berasal dari rupiah murni sebesar Rp 15,62 triliun atau sekitar 64% dari total pagu. Sementara dari sisi program infrastruktur dan konektivitas transportasi menjadi porsi terbesar dengan alokasi Rp 12,27 triliun.

"Pagu indikatif 2026 tersebut adalah 49,92% dari pagu kebutuhan 2026 sebesar Rp 48,88 triliun, jika dibandingkan dengan alokasi anggaran 2025 pagu indikatif 2026 mengalami penurunan sebesar Rp 7,05 triliun atau 22%," ungkap Dudy.

Namun jika dibandingkan dengan dalam pagu indikatif 2026, Kemenhub mempersiapkan berbagai program aksesibilitas nasional dan menjamin pelayanan transportasi yang profesional serta berkelanjutan.


(chd/wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sempat Viral, Indonesia Airlines Ternyata Belum Ajukan Izin

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular