Pembatasan Impor Cegah Lonjakan Barang Masuk RI, Ini Kajiannya!

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
08 July 2025 09:50
Containers are seen at the port in San Pedro, California, U.S., March 22, 2018.  REUTERS/Bob Riha, Jr.
Foto: REUTERS/Bob Riha, Jr.

Jakarta, CNBC Indonesia - Peneliti dari Politeknik Keuangan Negara Sekoleh Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN) yang bekerja sama dengan Lembaga National Single Window (LNSW) Kementerian Keuangan, mengumumkan hasil kajian dampak implementasi peraturan pembatasan impor pada pola perdagangan internasional.

Hasilnya, aturan pembatasan dapat menurunkan atau menahan laju dari lonjakan impor.

Berdasarkan informasi dalam siaran pers LNSW, hasil penelitian ini disampaikan oleh seorang peneliti dari PKN STAN, Marsanto Adi Nurcahyo, dalam acara Research Day yang diselenggarakan di Kantor LNSW pada Jumat, 4 Juli 2025. Marsanto bersama anggota tim peneliti lainnya termasuk dari LNSW, menganalisis pembatasan impor sepeda yang dilakukan pemerintah saat periode pasca pandemi.

Saat pandemi, tim peneliti menganalisis adanya suatu fenomena naiknya tren olahraga sepeda dan ini berimbas pada lonjakan impor yang masuk ke Indonesia. Lonjakan impor komoditas sepeda terjadi terutama pada bulan-bulan setelah pandemi yaitu saat trennya olahraga sepeda.

Setelah adanya fenomena itu, tim peneliti mencatat pemerintah Indonesia merespon lonjakan impor sepeda itu dengan menerapkan aturan pembatasan impor. Aturan pembatasan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 68 Tahun 2020 tentang Ketentuan Impor Alas Kaki, Elektronik, Sepeda Roda Dua dan Roda Tiga.

Sebelum 2020, tidak ada larangan maupun pembatasan untuk impor komoditas sepeda. Sementara terbitnya Permendag 68/2020, impor barang sepeda harus mempunyai persetujuan impor dan laporan surveyor.

"Dengan aturan pembatasan yang bersifat border, komoditas yang diimpor tidak dapat keluar dari pelabuhan kalau dia tidak memenuhi ketentuan tersebut," kata Marsanto dalam siaran pers LNSW, Selasa (8/7/2025).

Tim peneliti pun mencatat, tepat setelah dilakukan aturan pembatasan pada Agustus 2020, terjadi penurunan importasi sepeda pada September, Oktober dan November pada tahun tersebut, meski ia tak mengungkapkan detail angkanya.

"Berarti bisa dikatakan bahwa aturan larangan dan batasan atas komoditi sepeda ini berhasil menurunkan lonjakan impor barang sepeda yang tentu kalau kita lihat dampaknya mungkin akan bisa melindungi industri dalam negeri dan sebagainya," ujarnya.

Tim peneliti puj menganggap, terbukti larangan dan pembatasan impor memengaruhi pola perdagangan internasional dan efektif untuk menurunkan nilai impor. Selain itu, dapat dilakukan analisis dengan peramalan sebelum pemberlakuan aturan.

Dalam siaran pers LNSW juga disebutkan, penelitian Dampak Implementasi Peraturan Pembatasan Impor Pada Pola Perdagangan Internasional ini merupakan salah satu dari penelitian yang dipaparkan dalam Research Day di Kantor LNSW.

Adapun penelitian lainnya bertajuk "Dampak ASEAN-China Free Trade Area Terhadap Volume Ekspor Indonesia: Trade Dynamics Analysis; Faktor Penentu Kepuasan Eksportir dalam Pemanfaatan Surat Keterangan Asal Elektronik; dan Analisis Pengaruh Preferensi Tarif, Rules of Origin, Fasilitas Perdagangan, dan Pembatasan Ekspor."

Temuan lainnya ditemukan dari kajian bertajuk "Dampak ASEAN-China Free Trade Area Terhadap Volume Ekspor Indonesia: Trade Dynamics Analysis"

Menurut peneliti PKN STAN Sri Murwani, beberapa studi terdahulu mengatakan bahwa ACFTA memberikan keuntungan untuk sebagian komoditas. ACTFA dipandang berdampak positif terhadap ekspor Indonesia, khususnya komoditas tekstil, kopi, karet, dan minyak kelapa. Namun di bawah ACFTA, terjadi penurunan volume ekspor pada komoditas seperti kakao dan jagung.

Selain itu, studi terdahulu menemukan China dan Singapura diuntungkan dengan peningkatan surplus perdagangan dan keuntungan di sektor-sektor tertentu, sementara Indonesia justru menurun.

Sri Wuryani beserta tim yang bekerja sama dengan LNSW, lantas meneliti hal ini guna meningkatkan peran ACFTA dalam perdagangan Indonesia dan mendorong kerja sama yang lebih lanjut jika memang dampaknya menguntungkan.

Mereka mengeksplorasi korelasi antara ACFTA, volume ekspor Indonesia, serta indikator ekonomi seperti produk domestik bruto (PDB), inflasi, dan nilai tukar dari tahun 2000 hingga 2020. Hasilnya ditemukan bahwa ACFTA berdampak cukup besar terhadap volume ekspor Indonesia, dengan tingkat signifikansi 1%.

Kendati begitu, dampak positif ini sangat dipengaruhi oleh faktor lain. Produk Domestik Bruto (PDB) negara asal dan tujuan berdampak positif terhadap volume ekspor Indonesia. Hal ini sejalan dengan teori ekonomi bahwa peningkatan pendapatan suatu negara menyebabkan peningkatan permintaan barang dan jasa, termasuk yang berasal dari luar negeri.

Demikian pula dengan inflasi, ternyata secara signifikan memengaruhi kinerja ekspor Indonesia pada tingkat signifikansi 1%. Ini lantaran komoditas perdagangan internasional utama Indonesia adalah barang tanpa substitusi, sehingga permintaan terhadap komoditas ini bersifat inelastis. Akibatnya, meskipun harga naik, volume ekspor Indonesia meningkat karena meningkatnya permintaan luar negeri terhadap barang tersebut.

Selain itu, peningkatan nilai tukar Indonesia dengan negara tujuan akan meningkatkan volume ekspornya. Hal ini karena nilai tukar yang lebih kuat memperkuat daya beli, baik di dalam negeri maupun internasional.

"Kami menyarankan otoritas moneter untuk menjaga kestabilan nilai tukar sehingga pada akhirnya ekspor dapat berkinerja lebih baik," ujar Sri Murwani.

Direktur PKN STAN Evy Mulyani menambahkan bahwa ini merupakan kali pertama bagi kampusnya untuk mengadakan penelitian bersama dengan lembaga pemerintahan. Dia berharap hasil penelitian dapat menjadi rekomendasi kebijakan bagi pimpinan di kementerian/lembaga.

Di kesempatan yang sama, Kepala LNSW Oza Olavia menyampaikan bahwa keempat penelitian bersama antara LNSW dan PKN STAN kali ini sangat relevan dengan arahan Presiden Prabowo beberapa waktu untuk melakukan deregulasi.

"Ini akan memberikan hal-hal yang positif untuk masukan kita dari sisi pengambil kebijakan ataupun dari sisi tugas kita lainnya di Lembaga National Single Window," tutup kepala LNSW


(arj/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: RI Masuk Peringkat Terburuk Hambatan Perdagangan International

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular