
Komisi XI Setuju KEMPPKF 2026: Pertumbuhan Ekonomi Dipatok 5,2-5,8%

Jakarta, CNBC Indonesia-Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas menyepakati asumsi pertumbuhan ekonomi 2026 pada rentang 5,2-5,8%.
Demikianlah hasil rapat kerja dalam pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEMPPKF) 2026 di Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/7/2025)
Asumsi tersebut lebih tinggi dari realisasi 2025 yang diperkirakan 4,7-5%
Pertumbuhan ekonomi tersebut didorong oleh konsumsi rumah tangga sebagai pemberi andil terbesar yang diperkirakan tumbuh 5-5,5%.
Investasi diperkirakan tumbuh 5-5,9%, konsumsi pemerintah 3,8-4,5%, ekspor 6,5-6,8% dan impor 7,2-7,4%.
"Dengan persetujuan dari pihak pemerintah, Gubernur BI dan DK OJK maka semua kesimpulan panja disetujui pada rapat sore ini," kata Ketua Komisi XI Misbakhun.
Berikut asumsi makro pada KEMPPKF 2026:
- Pertumbuhan ekonomi 5,2-5,8%
- SBN 10 tahun 6,6-7,2%
- Nilai tukar rupiah 16.500-16.900 per dolar AS
- Inflasi 1,5-3,5%
- Kemiskinan 6,5-7,5%
- Kemiskinan Ekstrem 0-0,5%
- Tingkat Pengangguran Terbuka 4,44-4,96%
- Rasio gini 0,377-0,380
- Penciptaan Lapangan Kerja Formal 37,95%
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sri Mulyani Lantik Bimo Jadi Dirjen Pajak & Djaka Dirjen Bea Cukai
