01:03
Jakarta, CNBC Indonesia- Presiden Amerika Serikat Donald Trump, baru saja mengumumkan ancaman tarif dagang tambahan sebesar 10% kepada negara anggota BRICS dan sekutunya. Dalam unggahan di media Truth Social miliknya, Trump bahkan menyebut, tidak ada pengecualian terhadap kebijakan ini. BRICS dan sekutunya adalah negara-negara yang kontra terhadap kebijakan di Amerika Serikat.
Selengkapnya dalam program Power Lunch CNBC Indonesia (Senin, 07/07/2025) berikut ini.