
Video: Sah! Trump Teken UU Pajak Kontroversial di HUT Amerika Serikat
Jakarta, CNBC Indonesia- Presiden AS Donald Trump resmi menandatangani undang-undang pemotongan pajak dan belanja dalam sebuah upacara di Gedung Putih pada hari Jumat (4 Juli) satu hari setelah DPR yang dikuasai Partai Republik menyetujui undang-undang tersebut.
RUU ini disahkan setelah perdebatan yang menegangkan di DPR AS mengingat aturan ini akan mendanai tindakan keras Trump terhadap imigrasi, menjadikan pemotongan pajaknya pada tahun 2017 bersifat permanen, dan diharapkan dapat membebaskan jutaan warga Amerika dari asuransi kesehatan.
Ratusan pendukung Trump hadir, termasuk staf Gedung Putih, anggota Kongres, dan keluarga militer menghadiri pengesahan RUU dalam upacara di Halaman Selatan Gedung Putih untuk hari libur Hari Kemerdekaan pada tanggal 4 Juli.
Disahkannya RUU tersebut merupakan kemenangan besar bagi Trump dan sekutu-sekutunya dari Partai Republik, yang berpendapat bahwa RUU tersebut akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, sementara sebagian besar menepis analisis nonpartisan yang memperkirakan RUU tersebut akan menambah lebih dari USD3 triliun dari utang negara yang berjumlah USD36,2 triliun.
Sementara beberapa anggota parlemen dari partai Trump menyatakan kekhawatiran atas biaya RUU tersebut dan dampaknya terhadap program perawatan kesehatan, pada akhirnya hanya dua dari 220 anggota DPR dari Partai Republik yang memberikan suara menentangnya, bergabung dengan 212 anggota Demokrat yang menentangnya.