PPN Batal Naik, Sri Mulyani Kejar Setoran Pajak Rp70 T

Zahwa Madjid, CNBC Indonesia
Kamis, 03/07/2025 20:43 WIB
Foto: Komisi XI DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Gubernur Bank Indonesia, dan Ketua DK OJK. Dengan acara Pembahasan Asumsi Dasar Ekonomi Makro APBN Tahun 2026. Kamis (3/7/2025). (Tangkapan layar TV Parlemen)

Jakarta, CNBC Indonesia-Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengejar target penerimaan pada sisa tahun 2025. Ini cukup berat mengingat Pajak Pertambahan Nilai (PPN) batal naik menjadi 12%.

Hal ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Jakarta, Kamis (3/7/2025)


"PPN kenaikan terbatas, tadinya 11 ke 12% menambah Rp 70 triliun tidak mendapatkan itu karena diberlakukan barang mewah sementara stimulus perpajakan diberlakukan," jelasnya.

"Harga komoditas (yang turun) mempengaruhi penerimaan. Dirjen baru sedang fokus memitigasi penerimaan pajak tidak terlalu jauh dari target APBN," kata Sri Mulyani.

Penerimaan pajak berpotensi hanya terkumpul Rp 2.076,9 triliun atau 94,9% dari target tahun ini yang sebesar Rp 2.189, 3 triliun. Masih lebih tinggi dari total penerimaan pajak sepanjang 2024 sebesar Rp 1.932,4 triliun.

Langkah yang ditempuh adalah dengan efektivitas reformasi perpajakan, penguatan coretax, CEISA dan Simbara. Kemudian menyisir ekonomi digital dan sistem perpajakan global, reformasi pengelolaan SDA dan BMN.

Pada sisi lain, pemerintah membeirkan insentif fiskal yang terarah, selektif dan terukur.


(mij/mij)
Saksikan video di bawah ini:

Momen Debat Panas Sri Mulyani Vs DPR, Soal Efisiensi Anggaran