RI Bakal Suplai 'Harta Karun Super Langka' Ini Ke AS

Firda Dwi Muliawati, CNBC Indonesia
03 July 2025 11:00
Rare earth element atau yang juga dikenal dengan sebutan logam tanah jarang (LTJ) . (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Rare earth element atau yang juga dikenal dengan sebutan logam tanah jarang (LTJ) . (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membeberkan bahwa Indonesia diminta untuk menyuplai 'harta karun' berupa logam tanah jarang (LTJ) ke Amerika Serikat (AS). Hal ini sebagai bagian dari negosiasi perdagangan yang akan jatuh pada 8-9 Juli 2025.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan bahwa pihaknya sendiri saat ini masih mengevaluasi LTJ jenis apa yang akan dikirimkan ke Negeri Paman Sam tersebut.

"Belum, itu kan ada yang diminta untuk bagian logam tanah jarang, LTJ, itu yang kita support untuk suplai ke Amerika. Tapi apa logam tanah jarangnya kan kita harus evaluasi dulu," jelasnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, dikutip Kamis (3/7/2025).

Adapun, Yuliot mengatakan negosiasi tersebut dilakukan oleh Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian dengan pihak AS, sehingga pihaknya masih harus berkoordinasi dengan Kemenko Perekonomian terkait rencana tersebut. "Ya kita koordinasi dulu sama Kemenko," tambahnya.

Kabar terbaru, Pemerintah Indonesia telah mengirimkan proposal kedua kepada pemerintah Amerika Serikat terkait negosiasi perdagangan yang bakal jatuh 8-9 Juli 2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan proposal kedua yang dikirimkan merupakan bentuk dari respon dari proposal sebelumnya.

"Lanjutan dari pembicaraan karena kita sudah memberikan proposal ada counter proposal kemudian kita kirim proposal lagi," ujar Airlangga kepada wartawan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rabu (2/7/2025).

Kendati belum ada kepastian akan tarif yang dikenakan, pemerintah Indonesia berharap tarif resiprokal tidak akan berlaku atau menjadi 0%. "Ya tentu kita ingin agar tarif resiprokal tidak dikenakan terhadap Indonesia. Tapi kan tentu itu mereka punya kebijakan tersendiri," ujarnya.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Trump Minta 'Harta Karun Langka' Ukraina, Nilainya Triliunan Dolar

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular