Editor's View

Video: Pemerintah Naikkan Tarif Ojek, Beban Konsumen Makin Meningkat

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
Rabu, 02/07/2025 19:45 WIB
Jakarta, CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah lewat Kementerian Perhubungan siap menaikkan tarif ojek online sebesar 8%-15% perkilometer tergantung zona operasional. Namun kenaikan ini dinilai serikat pengemudi online tidak signifikan jika potongan tetap mencekik.

Redaksi CNBC Indonesia menyoroti bahwa kebijakan ini memiliki implikasi lebih jauh dari sekadar hubungan antara pengemudi dan aplikator. Kenaikan tarif justru berpotensi menekan daya beli konsumen. Jika tarif makin mahal, permintaan layanan ojek online bisa turun, dan ini justru dapat mengancam keberlangsungan sistem secara keseluruhan.

Saksikan dialog Dina Gurning bersama Managing Editor CNBC Indonesia Suhendra dan Demis Rizky Gosta di Program Closing BellCNBC Indonesia, Rabu (02/07/2025).


Related Videos
Popular Videos