Tangkis Kebocoran Subsidi LPG 3 Kg, Bahlil Siapkan Aturan Main Baru
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengaku sedang menyiapkan regulasi baru untuk memastikan penyaluran subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg tepat sasaran.
Nantinya, regulasi tersebut akan dituangkan dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga LPG Tabung 3 Kg.
"Ini untuk LPG, Perpresnya kami lagi bahas, kita akan mengubah beberapa metode agar kebocoran ini tidak terjadi," kata Bahlil dalam rapat bersama Komisi XII DPR RI, Rabu (2/7/2025).
Selain itu, di dalam revisi perpres tersebut juga akan diatur mengenai penetapan harga LPG 3 kg di tingkat daerah. Mengingat, selama ini terdapat perbedaan harga di berbagai wilayah.
"Termasuk harga yang selama ini diberikan kepada daerah, ini ada kemungkinan nanti kita dalam pembahasan, dalam perpres, kita tentukan aja satu harga supaya jangan ada gerakan tambahan di bawah," ujarnya.
Bahlil mengungkapkan kebijakan penyaluran subsidi LPG 3 kg cukup penting lantaran besarnya anggaran yang selama ini dikeluarkan pemerintah, yakni bisa mencapai Rp 80 triliun hingga Rp 87 triliun per tahun.
"Karena ini kan negara menghabiskan uang tidak sedikit, Rp 80-87 triliun per tahun untuk subsidi. Kalau harganya dinaikkan, dinaikkan, dinaikkan terus, antara harapan negara dengan apa yang terjadi tidak sinkron," katanya.
(dce)