Video

Video: Kejagung Sita Rp1,3 T Uang CPO Dari Musim Mas & Permata Hijau

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
Rabu, 02/07/2025 17:46 WIB
Jakarta, CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Agung menyita uang senilai 1,3 Triliun Rupiah terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dari 2 perusahaan, yaitu PT Permata Hijau Group dan PT Musim Mas Group.

Simak informasi selengkapnya dalam program Closing Bell CNBC Indonesia, Rabu (02/07/2025).