Buntut OTT KPK, Menteri Hanggodo Nonaktifkan 3 Pejabat BBPJN Sumut
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengambil langkah tegas menyusul OTT yang dilakukan KPK di lingkungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara. Tiga pejabat BBPJN Sumut resmi dinonaktifkan guna memastikan penanganan perkara berjalan tanpa hambatan sekaligus menjaga keberlanjutan tugas-tugas pelayanan publik.
Salah satu pejabat yang dinonaktifkan adalah Heliyanto, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Satker PJN Wilayah I Sumut, yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Sesuai ketentuan kepegawaian, Heliyanto juga diberhentikan sementara sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dan sedang menjalani penahanan oleh penyidik.
Sementara itu, dua pejabat lainnya yaitu Kepala Satker PJN Wilayah I Sumut dan Kepala BBPJN Sumut dinonaktifkan karena dinilai belum menjalankan tugas dan fungsi pengawasan secara optimal. Langkah ini diambil untuk memastikan perbaikan tata kelola dan kesinambungan pelaksanaan program strategis di wilayah tersebut.
"Untuk menjaga integritas dan kinerja institusi, kami telah menonaktifkan PPK Satker PJN Wilayah I Sumut, Kepala Satker PJN Wilayah I Sumut, serta Kepala BBPJN Sumut dari jabatannya," ujar Menteri Dody di Kantor Kementerian PU pada Senin (30/6/2025) malam.
Sebagai tindak lanjut,Dody telah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan posisi tersebut, guna menjamin optimalisasi serta kelancaran pelaksanaan program pembangunan dan layanan publik.
"Kita harus memberi ruang bagi proses hukum untuk berjalan secara independen dan tanpa intervensi. Namun di saat yang sama, pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur tidak boleh berhenti. Karena itu, kita segera lakukan penataan dan rotasi internal," tegas dia.
Dody kembali menyampaikan pesan tegas dari Presiden Prabowo Subianto terkait insiden ini.
"Segera benahi dirimu, segera bersihkan dirimu, karena siapa pun yang tidak bersih akan disingkirkan tanpa pandang bulu. Semua penyelewengan wajib dihentikan atau yang bersangkutan akan diberhentikan dengan tidak hormat," ucap Dody mengutip pesanPrabowo.
Lebih lanjut,Dody turut mengingatkan pesan dari Ayahanda Presiden Prabowo, Prof. Sumitro Djojohadikusumo, bahwa pembangunan Indonesia masih terkendala oleh beban ekonomi berbiaya tinggi. Beban tersebut menyebabkan tingginya Incremental Capital Output Ratio (ICOR), sehingga diperlukan reformasi fundamental dalam tata kelola pemerintahan.
KPK sebelumnya menetapkan 5 tersangka, salah satunya tersangka adalah HEL (Heliyanto) yang merupakan ASN Kementerian PU dalam OTT di Sumut pada Kamis (26/6/2025) malam berkaitan dengan dugaan suap pada proyek preservasi dan rehabilitasi jalan nasional. Kementerian PU menegaskan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum serta memperkuat sistem pengawasan internal demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.
(wur/wur)