Canggih! BKN Kini Gunakan AI Buat Urus Mutasi PNS

Robertus Andrianto, CNBC Indonesia
Senin, 30/06/2025 14:34 WIB
Foto: Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II dengan Menteri PAN&RB, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Kepala BKN, Kanreg BKN Se-Indonesi dan Kepala Daerah Se-Indonesia, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (30/6/2025). (CNBC Indonesia/Robertus Andrianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan per 1 Juli 2025 ada pendelegaian kewenangan dalam penandatanganan mutasi.

Zudan mengatakan bahwa tanda tangan persetujuan mutasi secara langsung untuk pejabat tingkat tinggi. Sementara untuk eselon dua dan tiga akan menggunakan sistem otomasi.


"Jadi tidak saya tandatangani semua, saya hanya menandatangani untuk jabatan pimpinan tinggi media. Untuk eselon 2 oleh para deputi, eselon 3 dan 4 oleh pejabat fungsional dengan sistem otomasi," ucapnya dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di gedung DPR RI pada Senin (30/6/2025).

Ia mengatakan bahwa dalam urusan mutasi akan menggunakan kecerdasan buatan atau AI.

"Jadi kita menggunakan AI, menggunakan sistem nanti teman-teman akan kita pandu setiap minggu atau setiap waktu yang diperlukan agar bisa semuanya menggunakan integrated mutasi," ucapnya.

Ia mengatakan bahwa sistem tersebut akan menggunakan aplikasi dari BKN sehingga urusan mutasi akan lebih cepat karena bisa selesai dalam "hitungan menit."


(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: RI Jadi Negara Pengguna AI Tertinggi di Asia Tenggara