Video

Video: Bupati Nagan Raya Soroti Kewenangan Daerah yang Banyak Ditarik

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
22 June 2025 16:00

Jakarta, CNBC Indonesia - Sudah 25 tahun desentralisasi dijalankan sejak pengesahan UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Namun, implementasinya dinilai belum optimal akibat masih adanya tumpang tindih kewenangan antara pusat dan daerah.

Bupati Nagan Raya Teuku Raja Keumangan mengatakan semangat desentralisasi adalah untuk memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), bukan menciptakan raja-raja kecil di daerah. Teuku juga menyoroti banyaknya kewenangan daerah yang ditarik, termasuk urusan mutasi pejabat eselon II, III, dan IV yang sebelumnya menjadi hak kepala daerah. Padahal, kepala daerah adalah pembina kepegawaian yang paling memahami kondisi SDM di wilayahnya.

Teuku juga mengapresiasi pernyataan Menteri Dalam Negeri dalam rapat dengan Komisi II DPR, yang menyebut bahwa usulan pejabat oleh kepala daerah akan dipertimbangkan selama memiliki visi yang sejalan. Teuku berharap ada evaluasi mengenai implementasi otonomi daerah dan mendorong distribusi kewenangan yang lebih adil, dengan tetap menjaga sinergi antara pusat dan daerah demi memperkuat fondasi NKRI.

Simak wawancara Jurnalis CNBC Indonesia Eko Frima bersama Bupati Nagan Raya Teuku Raja Keumangan di Program Nation Hub CNBC Indonesia, Kamis (19/06/2025).



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...