Warga antre untuk mengurus program pemutihan pajak kendaraan Gedung Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/6/2025). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Warga antre untuk mengurus program pemutihan pajak kendaraan Gedung Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/6/2025). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Pantauan CNBC Indonesia di sejumlah warga tampak mengantre di area pemeriksaan berkas luar gedung yang telah dijaga oleh anggota kepolisian. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Salah satu warga mengatakan "Program ini sangat membantu, dan juga bisa meringankan semua masyarakat yang menunggak pajak,” ujarnya kepada CNBC Indonesia. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Tak heran, jika banyak masyarakat berbondong-bondong sejak pagi untuk mengurus administrasi kendaraan mereka. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Antrean terlihat ramai hingga sebagian warga harus duduk dipinggir ruas halaman gedung Polda. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya membuka layanan pemutihan pajak kendaraan bermotor di sejumlah titik di Jakarta, yang berlaku sejak 14 Juni 2025 hingga 31 Agustus 2025. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Layanan pemutihan mencakup penghapusan sanksi administrasi berupa bunga akibat keterlambatan pembayaran pajak terutang dan/atau denda atas keterlambatan pendaftaran kendaraan bermotor. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)