
Video
Video: IUP Dicabut, 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat Terancam Pidana
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
11 June 2025 10:40
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq menyatakan, 4 perusahaan tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, terancam sanksi pidana usai pencabutan izin usaha pertambangan.
Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Rabu, 11/06/2025) berikut ini.
-
1.
-
2.
-
3.