
Video
Video: Sri Mulyani Tetapkan Uang Perjalanan Dinas Baru ASN
CNBC Indonesia, CNBC Indonesia
22 May 2025 21:40
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani menetapkan aturan terbaru soal besaran uang perjalanan dinas dalam negeri bagi ASN, TNI dan Polri lewat pmk nomor 32 tahun 2025. Aturan ini mulai berlaku sejak 20 Mei 2025 dan akan digunakan untuk anggaran tahun 2026.
Selengkapnya dalam program Nation Hub CNBC Indonesia, Kamis (22/05/2025).
-
1.
-
2.
-
3.