Video

Video: Beban Ekspor CPO Lebih Tinggi Dari Malaysia, Pengusaha Menjerit

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
19 May 2025 11:01

Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah melalui Kementerian Keuangan pada Sabtu, 17 Mei 02025 resmi menaikkan tarif pungutan ekspor minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) dari 7,5% menjadi 10%.

Kenaikan tarif bea ekspor disebut Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) akan memperberat beban sektor sawit dalam negeri. Dimana saat ini ekspor sawit sudah dikenai 3 beban yakni kewajiban DMO (Domestic Market Obligation), pungutan ekspor (PE) serta bea keluar (BK), sehingga jika Pungutan ekspor naik menjadi 10% maka tanggungan pengusaha CPO meningkat.

Ketua Umum GAPKI, Eddy Martono menyebutkan saat ini beban ekspor sawit RI jauh lebih tinggi dibanding negeri jiran, Malaysia. Sebelum terjadi kenaikan PE maka beban ekspor CPO sebesar USD 169 per metrik ton dan setelah naik menjadi USD 191 per metrik ton sementara Malaysia hanya USD 140 per metrik ton.

GAPKI berharap Pemerintah menunda kenaikan PE sawit mengingat kondisi global yang tidak menentu yang berpotensi mengikis permintaan akibat perang India-Pakistan yang menjadi salah satu importir CPO RI.

Seperti apa tanggapan pelaku usaha terhadap kenaikan PE terhadap daya saing maupun kinerja sektor sawit? Selengkapnya simak dialog Shinta Zahara dengan Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Eddy Martono dalam Squawk Box, CNBC Indonesia (Senin, 19/05/2025)



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...