VIDEO
Video: Prabowo Revisi Aturan TKDN, Minimal 25% Wajib Digunakan
CNBC Indonesia TV,
CNBC Indonesia
07 May 2025 11:15
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Prabowo Subianto resmi meneken aturan revisi yang mewajibkan syarat TKDN bagi pengadaan barang dan jasa instansi pemerintah dari 40% menjadi 25%.
Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Rabu, 07/05/2025) berikut ini.