
Video
Video: Terkendala Aturan, Pegawai Struktural di BGN Belum Dapat Gaji
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
07 May 2025 10:24
Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana mengungkapkan kalau seluruh pegawai struktural di lembaganya hingga kini belum menerima gaji dan tunjangan kinerja. Pasalnya, peraturan Presiden yang mengatur hak keuangan mereka belum terbit.
Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Rabu, 07/05/2025) berikut ini.
-
1.
-
2.
-
3.