FOTO

Potret Mobil Mewah-Harley Milik Tersangka Korupsi CPO, Disita Kejagung

CNBC Indonesia/Tri Susilo, CNBC Indonesia
Rabu, 23/04/2025 13:47 WIB

Kejagung kembali sita 5 mobil milik Ariyanto Bakri, pengacara yang jadi tersangka kasus vonis lepas korupsi ekspor CPO, Rabu (23/4/2025).

1/7 Kejaksaan Agung menyita lima kendaraan barang bukti milik ⁠Ariyanto Bakri (AR) pengacara yang menjadi tersangka dalam kasus vonis lepas kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng, Rabu (23/4/2025). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Kejaksaan Agung menyita lima kendaraan barang bukti milik ⁠Ariyanto Bakri (AR) pengacara yang menjadi tersangka dalam kasus vonis lepas kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng, Rabu (23/4/2025). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

2/7 Kejaksaan Agung menyita lima kendaraan barang bukti milik ⁠Ariyanto Bakri (AR) pengacara yang menjadi tersangka dalam kasus vonis lepas kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng, Rabu (23/4/2025). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Pantauan CNBC Indonesia di kantor Kejagung, sejumlah barang bukti baru berupa mobil hingga sepeda terlihat didepan halaman gedung Korps Adhyaksa. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

3/7 Kejaksaan Agung menyita lima kendaraan barang bukti milik ⁠Ariyanto Bakri (AR) pengacara yang menjadi tersangka dalam kasus vonis lepas kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng, Rabu (23/4/2025). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Ada lima mobil mewah berjajar mulai dari Lexus, Range Rover, Abarth, Mini Cooper, dan Porche. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

4/7 Kejaksaan Agung menyita lima kendaraan barang bukti milik ⁠Ariyanto Bakri (AR) pengacara yang menjadi tersangka dalam kasus vonis lepas kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng, Rabu (23/4/2025). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Kemudian ada sepeda lipat dan sepeda balap yang posisinya ada dibelakang sitaan kendaraan. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

5/7 Kejaksaan Agung menyita lima kendaraan barang bukti milik ⁠Ariyanto Bakri (AR) pengacara yang menjadi tersangka dalam kasus vonis lepas kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng, Rabu (23/4/2025). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Terlihat ada satu motor Harley Davidson berwarna abu-abu. Sayangnya Kejagung belum merinci milik siapa saja barang mewah tersebut. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

6/7 Kejaksaan Agung menyita lima kendaraan barang bukti milik ⁠Ariyanto Bakri (AR) pengacara yang menjadi tersangka dalam kasus vonis lepas kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng, Rabu (23/4/2025). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyita sejumlah mobil dari tersangka kasus suap dalam pemberian vonis lepas pada perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng. Mobil-mobil yang disita itu mulai dari Ferrari hingga Lexus. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

7/7 Kejaksaan Agung menyita lima kendaraan barang bukti milik ⁠Ariyanto Bakri (AR) pengacara yang menjadi tersangka dalam kasus vonis lepas kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng, Rabu (23/4/2025). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Deretan mobil tersebut telah terpampang di gedung Kejagung pada Sabtu (12/4). Terlihat Ferrari berwarna merah hingga Lexus warna hitam mejeng di halaman Korps Adhyaksa itu. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)