SLIK Penghambat Orang Beli Rumah, Maruarar Mau Lakukan Terobosan Ini

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
Kamis, 17/04/2025 21:15 WIB
Foto: Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait menyerahkan 30 rumah panggung dan ambulance kepada masyarakat pesisir Jakarta, lokasinya berada di RT06/07 RW22 Kelurahan Pluit Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara. (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pemukiman Kawasan dan Perumahan (PKP) Maruarar Sirait mengatakan, pihaknya akan mempertemukan para pengembang perumahan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan para perbankan untuk membahas perihal kendala penyaluran pembiayaan perumahan, khususnya Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Para pengembang mengeluhkan SLIK menjadi salah satu hambatan masyarakat untuk mendapatkan akses pembiayaan perumahan. Sebab, banyak masyarakat yang memiliki status kredit yang tidak lancar.

"Nanti kita tanya OJK, pertimbangannya bagaimana. Kalau perlu dari BI, kita tanya, kan masing-masing punya otoritas," ujarnya saat ditemui di Menara Mandiri I Jakarta, Kamis (17/4/2025).


Hambatan tersebut menjadi dilema tersendiri bagi pembiayaan perbankan karena kekhawatiran potensi terjadinya kredit macet (Non Performing Loan/NPL) jika diberikan kepada nasabah yang tidak disiplin membayar cicilan.

"Kamis malam (diskusi bersama)," ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Frederica Widyasari Dewi mengatakan, OJK memberikan ruang kepada lembaga jasa keuangan untuk mengambil kebijakan terkait hal tersebut.

"Jadi kita memberikan kredit pembiayaan kenapa manajemen risiko diserahkan ke PUJK. Silahkan bank atau lembaga pembiayaan kalau ada kol 1 dan kol 2 dengan manajemen risiko yang diterapkan," pungkasnya.


(rob/wur)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Utang Pinjol RI Melesat 25%, Sentuh Rp 83 Triliun