Internasional

Arab Saudi Bakal Tutup Umrah Tahun Ini, Hanya Bisa Haji

Thea Fathanah Arbar, CNBC Indonesia
10 April 2025 21:00
Muslim pilgrims perform the Umrah at the holy Kaaba, as they start arriving to perform the annual Haj in the Grand Mosque, in the holy city of Mecca, Saudi Arabia, June 19, 2023. REUTERS/ Mohammed Benmansour REFILE - QUALITY REPEAT
Foto: REUTERS/MOHAMMED BENMANSOUR

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Arab Saudi akan menangguhkan ibadah umrah bagi pemegang visa jenis apa pun kecuali haji. Aturan terbaru ini disampaikan oleh Kementerian Haji dan Umrah negara tersebut.

"Umrah akan ditangguhkan bagi warga negara, penduduk, dan pemegang semua jenis visa mulai tanggal 1 Zulkaidah (29 April) hingga 14 Zulhijah (10 Juni)," kata Kementerian seperti dikutip dari X Inside the Haramain pada Kamis (10/4/2025).

"Hanya pemegang Izin Haji yang sah yang dapat melaksanakan umrah mulai tanggal 1 Dzulqaidah," tambah keterangan tersebut.

Tahun ini, ibadah haji diperkirakan akan dimulai pada tanggal 4 Juni. Haji akan berakhir beberapa hari kemudian pada tanggal 9 Juni.

Sebelumnya Arab Saudi mengumumkan akan menangguhkan sementara penerbitan visa umrah, bisnis, dan kunjungan keluarga bagi warga negara dari 14 negara. Menurut laporan, larangan tersebut akan berlaku hingga pertengahan Juni atau bertepatan dengan berakhirnya ibadah haji.

Keputusan untuk menangguhkan penerbitan visa tersebut dibuat untuk mengatasi masalah kepadatan dan keselamatan selama haji. Menurut otoritas Saudi, tidak akan ada visa baru yang diberikan kepada warga negara dari negara-negara yang masuk dalam daftar terlarang hingga setelah haji berakhir.

Mengutip Gulf News, penangguhan tersebut akan berlaku pada 13 April 2025. Adapun negara yang terkena dampak penangguhan visa tersebut yakni Aljazair, Bangladesh, Mesir, Ethiopia, India, Indonesia, Irak, Yordania, Maroko, Nigeria, Pakistan, Sudan, Tunisia, dan Yaman.

Laporan menunjukkan bahwa sejumlah orang dari negara-negara tersebut memasuki Arab Saudi dengan visa umrah atau visa lainnya dan melebihi batas waktu untuk melakukan haji tanpa mendaftar melalui jalur resmi. Sumber melaporkan bahwa mereka yang melanggar aturan visa ini menyumbang kepadatan dan cuaca panas yang mengakibatkan kematian lebih dari 1.200 jemaah selama haji 2024.

Sering kali, jemaah yang tidak terdaftar tidak memiliki akses ke fasilitas dasar seperti penginapan, transportasi, dan perawatan kesehatan, yang memperburuk masalah keselamatan dan logistik. Ini adalah alasan utama mengapa pejabat memperketat peraturan visa untuk mencegah tragedi lebih lanjut.

Biasanya, sekitar 2 juta Muslim berbondong-bondong ke negara ini setiap tahun untuk mengunjungi kota Mekkah untuk haji, yang merupakan ziarah wajib yang harus dilakukan setidaknya sekali seumur hidup bagi mereka yang mampu secara fisik dan finansial. Yang lain juga dapat mengunjungi tempat-tempat suci untuk ziarah sukarela yang disebut Umrah yang dapat dilakukan kapan saja.


(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Resmi! Arab Saudi Larang Anak-Anak Ikut Haji 2025, Ini Alasannya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular