
Palang Rusak Bukan Alasan! Sembarang Nyeberang Rel, Hancur Ditabrak KA
Pengendara sepeda motor dan mobil melintasi perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Jalan Penjernihan 1, Tanah Abang, Jakarta, Kamis (10/4/2025).

Pengendara sepeda motor melintasi perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Jalan Penjernihan 1, Tanah Abang, Jakarta, Kamis (10/4/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Palang pintu pada perlintasan kereta api tersebut nampak terlihat sudah patah. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Perlintasan kereta api itu awalnya memiliki palang pintu namun telah rusak dan tidak dapat berfungsi selama kurang lebih enam tahun. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Tidak adanya palang pintu pada perlintasan kereta yang dekat dengan jalan utama dan pemukiman dapat membahayakan warga yang melintas. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Sebelumnya pada Selasa (8/4) lalu, Kereta Api Commuter Line (CL) Jenggala relasi Indro - Sidoarjo mengalami insiden tertemper truk muatan kayu. Kejadian ini terjadi di Jalan Perlintasan Langsung (JPL) 11 pada km 7+600/700 antara Stasiun Indro dan Kandangan, tepatnya di perlintasan tidak dijaga (register). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mencatat ada 535 tragedi temper atau tabrakan di perlintasan kereta api dari periode Januari-Agustus 2024. Adapun tabrakan ini disebabkan pelanggaran lalu lintas oleh pengguna jalan yang menerobos jalur kereta. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)