Video

Video: Gagal Dimakzulkan, PM Han Kembali Jabat Plt Presiden Korsel

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
25 March 2025 09:16

Jakarta, CNBC Indonesia - Mahkamah Konstitusi Korea Selatan membatalkan pemakzulan Perdana Menteri Han Duck-Soo, dan mengembalikan jabatannya sebagai Presiden Sementara Korea Selatan. Sebelumnya, Han dimakzulkan dan diskors pada 27 Desember 2024, setelah berselisih dengan parlemen, karena menolak menunjuk 3 hakim lagi ke Mahkamah Konstitusi.

Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Selasa, 25/03/2025) berikut ini.



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...