
Video
Video: Gagal Dimakzulkan, PM Han Kembali Jabat Plt Presiden Korsel
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
25 March 2025 09:16
Jakarta, CNBC Indonesia - Mahkamah Konstitusi Korea Selatan membatalkan pemakzulan Perdana Menteri Han Duck-Soo, dan mengembalikan jabatannya sebagai Presiden Sementara Korea Selatan. Sebelumnya, Han dimakzulkan dan diskors pada 27 Desember 2024, setelah berselisih dengan parlemen, karena menolak menunjuk 3 hakim lagi ke Mahkamah Konstitusi.
Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Selasa, 25/03/2025) berikut ini.
-
1.
-
2.
-
3.