Pajak Kendaraan Dihapus, Harusnya Bayar Rp 24 Juta Cuma Jadi Rp 4 Juta

Martyasari Rizky, CNBC Indonesia
22 March 2025 13:30
Antrean mengular puluhan kendaraan untuk melakukan pengurusan pajak kendaraan di Samsat Kota Bekasi, Jl. Insinyur H. Juanda, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (21/3/2025). (CNBC Indonesia/Tias Budiarto)
Foto: Antrean mengular puluhan kendaraan untuk melakukan pengurusan pajak kendaraan di Samsat Kota Bekasi, Jl. Insinyur H. Juanda, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (21/3/2025). (CNBC Indonesia/Tias Budiarto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Barat resmi dimulai pada 20 Maret 2025 dan langsung disambut antusias oleh masyarakat. Melalui akun Instagram resminya, @bapenda.jabar, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat mengumumkan bahwa hari pertama program ini berlangsung sukses dengan tingginya minat wajib pajak untuk memanfaatkan kebijakan tersebut.

Salah satu warga yang merasakan manfaat besar dari program ini, mengaku sangat terbantu karena tagihan pajaknya berkurang drastis.

"Saya cek sebelumnya tunggakan saya itu senilai 24 juta dan sekarang itu saya bisa bayar hanya Rp4 juta saja.Terima kasih kepada Bapak Dedi Mulyadi selaku Gubernur Jawa Barat, saya lebih bersemangat lagi untuk mengikuti aturan pemerintah," ujarnya dengan lega, mengutip dari video yang diunggah @bapenda.jabar, Sabtu (22/3/2025).

Dalam program ini, seluruh tunggakan pokok dan denda pajak kendaraan tahun-tahun sebelumnya dihapuskan. Wajib pajak di wilayah hukum Polda Jabar dan Polda Metro Jaya hanya perlu membayar pajak kendaraan untuk tahun berjalan. Program ini berlangsung mulai dari 20 Maret hingga 6 Juni 2025.

Banyak warga lain juga merasa terbantu dengan kebijakan ini. Seorang ibu yang ikut serta dalam program pemutihan pajak mengungkapkan kegembiraannya.

"Jadi nggak perlu bayar yang lima tahun itu, sekarang cukup satu tahun yang berjalan. Itu menyenangkan," katanya.

Senada dengan itu, seorang bapak yang ikut mengurus pajak kendaraannya merasa puas dengan prosesnya.

"Untuk pengurusannya lumayan cepat. Alhamdulillah sangat membantu buat saya," ujarnya.

Dengan adanya pemutihan pajak ini, pemerintah Provinsi Jawa Barat mengharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya membayar pajak tepat waktu, serta dapat lebih ringan dalam memenuhi kewajiban mereka.


(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]

Tags
Recommendation
Most Popular