
Video
Video: Disahkan DPR, TNI Aktif Kini Bisa Jabat di Kejagung Hingga MA
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
20 March 2025 19:45
Jakarta, CNBC Indonesia - Revisi UU TNI akhirnya disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR RI. Dalam revisi UU tersebut, terdapat pasal mengenai tuga dan kewenangan pokok TNI, termasuk keterlibatan TNI aktif di dalam kementerian/Lembaga, seperti di antaranya Kejaksaan Agung hingga Mahkamah Agung.
Selengkapnya saksikan liputan Jurnalis CNBC Indonesia Serliana Salsabila di Program Nation Hub CNBC Indonesia, Kamis (20/03/2025).
-
1.
-
2.
-
3.