Food Summit 2025

Cerita Zulhas Ruwetnya Urusan Pupuk, Warning Keras Jangan Terulang

Martyasari Rizky, CNBC Indonesia
20 March 2025 11:50
Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan menyampaikan paparan dalam acara Food Summit 2025 di Jakarta, Rabu (19/3/2025). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan menyampaikan paparan dalam acara Food Summit 2025 di Jakarta, Rabu (19/3/2025). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah resmi memangkas regulasi berbelit dalam distribusi pupuk demi meningkatkan produktivitas pertanian dan mencapai swasembada pangan. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan, sistem distribusi pupuk sebelumnya sangat rumit hingga sering terlambat sampai ke petani.

"Proses produksi itu kan tentu butuh pupuk dan obat-obatan. Pupuk ini ruwet juga. Waduh, rumit. Saya juga bingung, kita itu bikin susah diri sendiri agar tidak sukses," kata Zulhas dalam CNBC Indonesia Food Summit 2025, Rabu (19/3/2025).

Menurutnya, regulasi yang berlapis menyebabkan pupuk seringkali baru tiba di petani setelah panen, padahal petani membutuhkannya saat masa tanam.

Dia pun menjelaskan, distribusi pupuk sebelumnya harus melewati berbagai tahap administrasi, mulai dari Surat Keputusan (SK) Bupati, SK Gubernur, SK Menteri Perdagangan, SK Menteri BUMN, hingga SK Menteri Pertanian. Ditambah lagi dengan audit dari BPKP dan BPK, membuat proses semakin lambat. Namun, Zulhas menegaskan, masalah ini kini telah dituntaskan.

"Nah, ini kita pangkas sekarang. Itu sudah selesai. Mulai Januari, Pak Rahmad (Direktur Utama PT Pupuk Indonesia) memastikan pupuk sudah tersedia. Sekarang distribusi pupuk langsung SK dari Kementan, (setelah itu) langsung dari Pupuk Indonesia ke petani," ujarnya.

Zulhas mengatakan, pemerintah berkomitmen untuk memastikan ketersediaan pupuk tepat waktu. "Kalau tidak ada pupuk buat tanam, satu hari saja bisa langsung diatasi. Kalau tidak, nanti anak buahnya Pak Rahmad kita ganti. Itu proses produksi yang kita benahi," tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi menyebut penyederhanaan aturan ini berdampak besar pada efisiensi distribusi pupuk.

"Sebelumnya, petani sulit menebus pupuk meski produksinya cukup. Tahun 2024, SK bupati baru keluar Juni, sehingga pupuk numpuk di gudang dan petani tidak bisa menebus. Sekarang, sejak 1 Januari, petani bisa langsung menebus pupuk," jelas Rahmad.

Adapun untuk memastikan distribusi yang lebih efisien dan transparan, katanya, Pupuk Indonesia telah menerapkan digitalisasi di seluruh rantai pasoknya. "Kami sudah mengimplementasikan digitalisasi di lebih dari 27 ribu outlet. Setiap butir pupuk bisa dilacak dari kapal, gudang, hingga kios. Jika ada penyelewengan, pasti ketahuan karena semua data terekam secara real-time," tambahnya.

Selain itu, Rahmad menyampaikan, pemerintah dan Pupuk Indonesia berencana melakukan investasi besar untuk meningkatkan kapasitas produksi pupuk nasional. Hal ini sejalan dengan perkiraan pertumbuhan penduduk tahun 2045 yang mencapai 324 juta jiwa.

"Artinya, kebutuhan beras naik 6 juta ton. Oleh karena itu, Pupuk Indonesia akan berinvestasi Rp116 triliun untuk mengembangkan kapasitas produksinya. Kita akan segera membuka Kawasan industri pupuk baru, mega proyek kita di papua barat dan itu produksinya akan kita tambah, aturan penyalurannya sudah dipermudah," terang dia.

Dengan pemangkasan regulasi, penerapan teknologi digital, serta investasi besar di sektor pupuk, Pupuk Indonesia optimis bisa menjaga ketahanan pangan nasional dan mendukung kesejahteraan petani.

"Pupuk Indonesia siap berkolaborasi dengan semua pihak untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan pupuk," pungkasnya.

Menko Zulhas & Arah Kedaulatan Pangan RI Setelah 28 Tahun Reformasi (CNBC Indonesia TV)Foto: Menko Zulhas & Arah Kedaulatan Pangan RI Setelah 28 Tahun Reformasi (CNBC Indonesia TV)
Menko Zulhas & Arah Kedaulatan Pangan RI Setelah 28 Tahun Reformasi (CNBC Indonesia TV)

(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kupas Tuntas Upaya Stakeholder Dorong Swasembada Pangan 2026

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular