Mining Forum

Pengusaha Protes Wacana Kenaikan Royalti Nikel Cs, Ini Kata Pemerintah

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
19 March 2025 17:50
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM RI, Tri Winarno menyampaikan paparan dalam acara Mining Forum 2025 di Jakarta, Selasa (18/3/2025). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM RI, Tri Winarno menyampaikan paparan dalam acara Mining Forum 2025 di Jakarta, Selasa (18/3/2025). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah merevisi peraturan terkait tarif royalti di sektor mineral dan batu bara. Hal ini dilakukan guna meningkatkan kontribusi penerimaan negara dari sektor tambang.

Meski demikian, para pelaku usaha menilai bahwa beban industri semakin berat dengan adanya kenaikan tarif royalti tersebut.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba), Tri Winarno membeberkan bahwa beberapa pengusaha telah mengajukan keberatan atas kenaikan tarif royalti ini. Namun, hingga kini, pemerintah masih menunggu data yang lebih komprehensif mengenai dampak negatif yang dikhawatirkan oleh industri.

"Artinya begini, 'kami akan rugi', lho angka ruginya sebelah mana? Sedangkan kalau misalnya kami dari pemerintah kan laporan keuangan, kita exercise, dan tidak 1-2 perusahaan, minimal 10 untuk masing-masing klaster," ujar Tri dalam acara CNBC Indonesia Mining Forum di Jakarta, dikutip Rabu (19/3/2025).

Lebih lanjut, Tri memastikan bahwa peraturan terkait kenaikan tarif royalti sudah sesuai dengan laporan keuangan perusahaan.

"Tapi poinnya sudah, datanya sudah ada dan memang sudah kita excise. Tapi dari laporan keuangan yang selama ini dibuat oleh perusahaan, rasanya itu masih oke lah," ujar Tri.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pemerintah Siapkan PP Kerek Royalti Batu Bara, Emas Hingga Nikel

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular