
Video:"Penipuan" Minyakita, Siasat Produsen Curang Saat Harga CPO Naik
Jakarta, CNBC Indonesia- Masyarakat Indonesia dihebohkan dengan kabar penipuan dari produsen "nakal" yang menjual Minyakita tidak sesuai dengan takaran yang tertera dalam kemasan.
Sejumlah merk Minyak Goreng yang menjadi bagian dari skema Domestic Market Obligation (DMO) dan diproduksi perusahaan eksportir minyak sawit mentah (CPO) untuk kebutuhan minyak goreng dalam negeri ini dikemas dalam kemasan 1 liter namun isi sebenarnya hanya 750-800 mililiter. Selain itu Minyakita juga dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter.
Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Piter Abdullah menilai kecurangan Minyakita sebagai bentuk penipuan oleh produsen nakal untuk mendapatkan keuntungan lebih besar.
Padahal Minyakita merupakan produk kebijakan pemerintah untuk mendorong stabilisasi harga minyak goreng agar tidak terjadi kelangkaan dan kenaikan harga. Namun saat harga CPO mengalami kenaikan harga dan produsen harus memenuhi kuota DMO maka keuntungan yang didapat perusahaan tidak maksimal sehingga kondisi ini bisa menjadi pendorong kecurangan di Minyakita.
Seperti apa ekonom melihat kasus kecurangan Minyakita? Selengkapnya simak dialog Shinta Zahara dengan Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Piter Abdullah dalam Squawk Box, CNBC Indonesia (Jum'at, 14/03/2025)
-
1.
-
2.
-
3.