Prabowo Umumkan THR dan Gaji ke-13 PNS, Segini Besarannya

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
11 March 2025 17:51
Prabowo Subianto mengumumkan THR & Gaji 13 bagi ASN, PPPK, Hakim, TNI Polri, & Pensiunan Tahun 2025, 11 Maret 2025. (Tangkapan layar youtube Setpres RI)
Foto: Prabowo Subianto mengumumkan THR & Gaji 13 bagi ASN, PPPK, Hakim, TNI Polri, & Pensiunan Tahun 2025, 11 Maret 2025. (Tangkapan layar youtube Setpres RI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan besaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 yang akan diterima oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PNS, PPPK, TNI, dan Polri pada 2025.

THR dan gaji ke-13 diumumkan oleh Prabowo di Istana Negara, Selasa (11/3/2025) didampingi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini.

Besaran THR dan gaji ke-13 yang akan diterima oleh PNS dan PPPK di tingkat pemerintah pusat serta anggota TNI dan Polri akan meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja yang diterima. Bagi ASN di tingkat daerah, THR dan gaji ke-13 yang diterima meliputi komponen yang sama tetapi sesuai dengan kemampuan pemerintah daerah setempat.

Adapun, pensiunan PNS, TNI, dan Polri akan menerima THR dan gaji ke-13 sesuai dengan uang pensiun yang diterima tiap bulan.

"THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan seluruh aparatur negara di pusat dan daerah termasuk PNS pegawai pemerintah dengan perjanjian kerjakan diberikan kepada seluruh aparatur negara prajurit TNI, Polri, para Hakim, serta para pensiunan dengan jumlah total 9,4 juta penerima," kata Prabowo, Selasa (11/3/2025).

THR bagi ASN serta anggota TNI dan Polri dicairkan mulai 17 Maret 2025, sedangkan gaji ke-13 akan dibayarkan pada awal tahun ajaran baru sekolah pada Juni 2025.

"THR dibayarkan 2 minggu sebelum idul fitri dicairkan mulai 17 maret 2025. gaji ke 13 akan dibayarkan pada awal tahun ajaran baru sekolah yaitu Juni 2025."


(dem/dem)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Anggaran Pemerintah Dipangkas, Airlangga Bilang Gini Soal THR PNS

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular