Video

Video: PHK 10 Ribu Pegawai Sritex, DPR Minta Pesangon-BPJS Dicairkan

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
04 March 2025 12:11

Jakarta, CNBC Indonesia- Raksasa tekstil Indonesia Sritex Group harus melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 10.665 karyawan usai diputus pailit oleh Pengadilan Niaga pada PEngadilan Negeri Semarang.

Demi menyelamatkan ribuan pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex, pemerintah berencana untuk kembali mempekerjakan sekitar 8.000 pekerja dengan skema penyelamatan dengan menyewakan aset sehingga mesin tekstil tetap beroperasi dan menyerap karyawan yang terkena PHK.

Terkait PHK ribuan karyawan Sritex, Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay memastikan pemenuhan 2 hak karyawan yakni pemenuhan hak yang diberikan perusahaan lewat pesangon serta hak lain yang belum dibayar.

Selain itu pemenuhan hak dari pemerintah lewat BPJS Ketenagakerjaan lewat Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan sebesar 60% dari gaji selama 6 bulan. Lalu Seperti apa upaya DPR RI memastikan pemenuhan hak karyawan Sritex? Selengkapnya simak dialog Bramudya Prabowo dengan Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay dalam Profit,CNBCIndonesia (Selasa, 04/03/2025)



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...